Friday, 12 August 2011

Allah SWT Memerintahkan Rasulullah SAW Mencintai Empat Sahabat


Allah SWT Memerintahkan Rasulullah SAW Mencintai Empat Sahabat
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan kalau Allah SWT memerintahkan Beliau untuk mencintai empat orang sahabat dan Rasulullah SAW juga diberitahu bahwa Allah SWT mencintai keempat sahabat tersebut. Para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW siapakah keempat sahabat yang mendapat keistimewaan seperti itu. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mereka adalah Ali RA, Abu Dzar RA, Miqdad bin Aswad RA, dan Salman Al Farisi RA.
Hadis ini diriwayatkan dalam Sunan Tirmidzi 5/636 no 3718, Sunan Ibnu Majah 1/53 no 149, Musnad Ahmad 5/351 no 23018, Mustadrak Al Hakim 3/130 no 4649, Al Kuna Al Bukhari 1/31 no 271 dan Tarikh Ibnu Asakir 21/409. Berikut hadis riwayat Tirmidzi

حدثنا إسماعيل بن موسى الفزاري ابن بنت السدي حدثنا شريك عن أبي ربيعة عن ابن بريدة عن أبيه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن الله أمرني بحب أربعة وأخبرني أنه يحبهم قيل يا رسول الله سمهم لنا قال علي منهم يقول ذلك ثلاثا و أبو ذر المقداد و سلمان أمرني بحبهم وأخبرني أنه يحبهم

Telah menceritakan kepada kami Ismail bin Musa Al Fazari Ibnu binti As Suddi yang berkata telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abi Rabi’ah dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya yang berkata “Rasulullah SAW bersabda ‘Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanKu untuk mencintai Empat orang dan Allah SWT memberitahuKu bahwa Dia pun mencintai Mereka. Para sahabat bertanya “Ya Rasulullah SAW tolong sebutkan nama-nama mereka”. Rasulullah SAW bersabda“Ali diantaranya (Beliau menyebutkan itu tiga kali) kemudian Abu Dzar, Miqdad dan Salman. Allah SWT memerintahkanKu untuk mencintai Mereka dan Allah SWT memberitahuKu bahwa Dia pun mencintai Mereka.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا بن نمير عن شريك ثنا أبو ربيعة عن بن بريدة عن أبيه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ان الله عز و جل يحب من أصحابي أربعة أخبرني انه يحبهم وأمرني ان أحبهم قالوا من هم يا رسول الله قال ان عليا منهم وأبو ذر الغفاري وسلمان الفارسي والمقداد بن الأسود الكندي

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dari Syarik yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Rabi’ah dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya yang berkata Rasulullah SAW bersabda “sesungguhnya Allah Azza wajalla mencintai empat orang dari sahabatKu. Allah SWT memberitahuKu bahwa Dia mencintai Mereka dan memerintahkanKu untuk mencintai Mereka. Para sahabat berkata “siapa mereka wahai Rasulullah?”. Rasulullah SAW  berkata “Ali diantaranya, Abu Dzar Al Ghiffari, Salman Al Farisi dan Miqdad bin Aswad Al Kindi.
.
.
Kedudukan Hadis
Hadis ini adalah hadis hasan shahih karena diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya. Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 6/203 menyebutkan hadis ini dalam biografi Miqdad, beliau berkata setelah menyebutkan hadis ini

أخرجه الترمذي وابن ماجة وسنده حسن

Hadis ini dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan.
Dalam Musnad Ahmad Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan Hamzah Zain no 22864 disebutkan bahwa hadis ini sanadnya hasan. Imam Tirmidzi berkata dalam Sunan Tirmidzi 5/636 no 3718

هذا حديث حسن لا نعرفه إلا من حديث شريك

Hadis ini adalah Hadis Hasan, tidak diketahui kecuali dari hadis Syarik
Al Hakim dalam Al Mustadrak no 4649 mengatakan bahwa hadis ini shahih sesuai dengan syarat Muslim. Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak mengatakan bahwaImam Muslim tidak mengeluarkan hadis Abu Rabi’ah. Memang benar Abu Rabi’ah bukanlah perawi Muslim tetapi dia seorang yang tsiqat. Bagi kami hadis ini adalahhadis yang shahih dan para perawinya tsiqat, berikut keterangan mengenai perawi Tirmidzi dan Ahmad
  • Ismail bin Musa Al Fazari adalah seorang perawi yang jujur. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam At Tahdzib 1 no 606 bahwa Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat, An Nasa’I berkata “tidak ada masalah dengannya”. Abu Hatim dan Abu Daud menyatakan ia shaduq. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/100 memberikan predikat shaduq yukhti’u (jujur tetapi sering salah). Pernyataan ini keliru, dalam At Tahdzib Ibnu Hajar menyebutkan kalau Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat memberikan predikat yukhti’u tetapi kami temukan biografi Ismail dalam Ats Tsiqat juz 8 no 12444 tidak ada penyebutan yukhti’u. Oleh karena itu dalam Tahrir At Taqrib no 492 Syaikh Syu’aib dan Bashar Awad Ma’ruf memberikan predikat shaduq.
  • Ibnu Numair  adalah perawi yang tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 6 no 110 menyebutkan bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban, Ibnu Ma’in, Al Ajli dan Ibnu Sa’ad. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/542 menyatakan ia tsiqat.
  • Syarik bin Abdullah adalah perawi yang tsiqat. Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Tahdzib juz 4 no 587 bahwa ia adalah perawi Bukhari dalam Ta’liq Shahih bukhari dan Muslim dalam Shahih Muslim. Syarik juga dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Yaqub bin Syaibah, Al Ajli, Ibrahim Al Harbi, Ibnu Hibban dan Abu Dawud. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/418 memberikan predikat shaduq yukhti’u tetapi dalam Tahrir At Taqrib no 2788 disebutkan kalau Syarik shaduq hasanul hadis.
  • Abu Rabi’ah adalah perawi yang tsiqat. Disebutkan dalam Tarikh Ibnu Mainriwayat Ad Darimi 1/241 no 948 kalau Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqat. Imam Tirmidzi telah menghasankan hadis Abu Rabi’ah dalam Sunan Tirmidzi no 3718. Imam Bukhari menyebutkan biografi Abu Rabi’ah dalam Al Kuna 1/31 no 271 kemudian menyebutkan hadis di atas tanpa sedikitpun memberikan komentar cacat terhadapnya. Dalam Al Jarh Wat Ta’dil Ibnu Abi Hatim 6/109 no 575 disebutkan dalam biografi Umar bin Rabi’ah Abu Rabi’ah bahwa Abu Hatim menyatakan ia munkar al hadis dan Ibnu Ma’in menyatakan ia tsiqat (riwayat Darimi). Pendapat yang benar dalam hal ini adalah Abu Rabi’ah seorang yang tsiqah seperti yang dikatakan oleh Ibnu Ma’in sedangkan cacat yang diberikan Abu Hatim tidak layak diterima karena Abu Hatim dikenal suka berlebihan dalam mencacat orang. Oleh karena itu Jarh yang diberikan Abu Hatim jika ia menyendiri tidak dapat dijadikan hujjah ditambah lagi Tirmidzi menghasankan hadis Abu Rabi’ah dan Bukhari tidak memberikan cacat pada Abu Rabi’ah.
  • Abdullah bin Buraidah adalah tabiin yang tsiqat dan telah dijadikan hujjah oleh Bukhari dan Muslim. Ayahnya Buraidah RA adalah sahabat Nabi SAW. Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 5 no 270 bahwa ia dinyatakan tsiqat oleh Abu Hatim, Ibnu Ma’in dan Al Ajli. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/480 menyatakan ia tsiqat.
Anehnya walaupun hadis ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat, Syaikh Al Albani malah memasukkan hadis ini dalam Dhaif Sunan Tirmidzi no 3718 dan Dhaif Sunan Ibnu Majah no 149. Hadis ini jelas memiliki kedudukan yang shahih atau minimal hasan dan dalam hal ini Syaikh Al Albani sudah keliru mendhaifkan hadis ini.

Allah SWT Berbicara Dengan Imam Ali AS?


Allah SWT Berbicara Dengan Imam Ali AS?
Imam Ali AS memiliki kedudukan khusus di sisi Allah SWT dan RasulNya. Kedudukan yang tidak dimiliki oleh para sahabat Nabi SAW yang lain termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman. Ada sebuah riwayat yang menunjukkan salah satu keistimewaan Imam Ali
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi 5/639 no 3726

حدثنا علي بن المنذر الكوفي حدثنا محمد بن فضيل عن الأجلح عن أبي الزبير عن جابر قال دعا رسول الله صلى الله عليه و سلم عليا يوم الطائف فأنتجاه فقال الناس لقد طال نجواه مع ابن عمه فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم وما انتجيته ولكن الله أنتجاه

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mundzir Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Al Ajlah dari Abi Zubair dari Jabir yang berkata “Rasulullah SAW memanggil Ali pada hari Thaif , kemudian berbicara berdua saja. Maka orang-orang berkata “Lama sekali pembicaraan Beliau dengan anak pamannya”. Maka Rasulullah SAW berkata “Bukan Aku yang berbicara berdua dengannya akan tetapi Allah lah yang berbicara berdua dengannya”.
Tirmidzi berkata tentang hadis ini “hadis hasan gharib tidak diketahui kecuali dari hadis Al Ajlah dan telah diriwayatkan oleh selain Ibnu Fudhail dari Al Ajlah”.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad Abu Ya’la 4/118 no 2163

حدثنا أبوهشام حدثنا ابن فضيل حدثنا الاجلح عن أبي الزبير عن جابر قال  لما كان يوم الطائف ناجى رسول الله صلى الله عليه و سلم عليا فأطال نجواه فقال بعض أصحابه  لقد أطال نجوى ابن عمه ! فبلغه ذ لك فقال  ما أنا انجيته بل الله أنتجاه

Telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail yang berkata telah menceritakan kepada kami Al Ajlah dari Abi Zubair dari Jabir yang berkata “pada hari Thaif Rasulullah SAW berbicara berdua saja dengan Ali, maka sebagian sahabat berkata “Lama sekali pembicaraan Beliau dengan anak pamannya”. Ketika disampaikan pada Rasul, Beliau SAW berkata “bukan Aku yang berbicara dengannya tetapi Allah yang berbicara dengannya”.
Syaikh Husain Salim Asad dalam Tahqiqnya terhadap Musnad Abu Ya’la no 2163 berkata tentang hadis ini

رجاله رجال الصحيح غير أجلح

Para perawinya adalah perawi shahih kecuali Ajlah.
Hadis riwayat Tirmidzi dan Abu Ya’la tersebut adalah hadis yang shahih karena telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Al Ajlah adalah seorang yang dinilai tsiqah dan shaduq, terdapat sebagian orang yang mencacatnya tanpa menyebutkan alasan atau sebab cacatnya oleh karena itu pendapat yang benar adalah dia seorang yang tsiqah minimal shaduq. Berikut keterangan mengenai perawi hadis Tirmidzi
  • Ali bin Mundzir Al Kufi, biografinya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 7 no 627 dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Abu Hatim, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Ibnu Numair. Dalam At Taqrib 1/703 Ibnu Hajar menyatakania shaduq tasyayyu.
  • Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan, biografinya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 9 no 660 dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Al Ajli, Ibnu Syahin, Ali bin Madini, Ibnu Sa’ad dan Yaqub bin Sufyan. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/124 menyatakan ia shaduq dan tasyayyu.
  • Al Ajlah bin Abdullah Al Kindi, biografinya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalamAt Tahdzib juz 1 no 353 dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Al Ajli dan Yaqub bin Sufyan. Amr bin Ali dan Ibnu Ady menyatakan bahwa Al Ajlah hadisnya lurus dan shaduq. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/72 menyatakan bahwa Al Ajlah seorang syiah yang shaduq.
  • Abu Zubair Al Makki, dia adalah Muhammad bin Muslim bin Tadrus Al Makki. Biografinya disebutkan Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 9 no 729. Abu Zubair telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Nasa’i, Ibnu Hibban, Yaqub bin Syaibah, Ali bin Madini dan Ibnu Sa’ad. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/132 menyatakan bahwa ia shaduq tetapi mudallis. Abu Zubair memang disebutkan sebagian orang sebagai mudallis tetapi hal itu tidak merusak hadisnya karena Imam Muslim dalam Shahih Muslim telah berhujjah denganhadis ‘an ‘an ah Abu Zubair.
.
.
Kredibilitas Ajlah bin Abdullah Al Kindi
Ajlah bin Abdullah adalah perawi Bukhari dalam Adab Al Mufrad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah. Beliau telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan Al Ajli. Dalam Tarikh Ibnu Ma’in no 1276 dari Ad Dawri disebutkan

وسمعت يحيى يقول الأجلح ثقة

Aku mendengar Ibnu Ma’in mengatakan bahwa Al Ajlah tsiqah.
Disebutkan dalam At Tahdzib juz 1 no 353 biografi Al Ajlah

وقال بن معين صالح وقال مرة ثقة وقال مرة ليس به بأس وقال العجلي كوفي ثقة

Ibnu Ma’in berkata “shalih” terkadang ia berkata “tsiqah” terkadang ia berkata “tidak ada masalah dengannya” dan Al Ajli berkata “orang kufah yang tsiqat”.
Ibnu Ady berkata tentang Al Ajlah

وهو عندي مستقيم الحديث صدوق

Di sisiku ia seorang yang lurus hadisnya dan shaduq (jujur)
Selain Ibnu Ady, Amr bin Ali juga mengatakan hal yang sama bahwa Al Ajlah hadisnya lurus dan shaduq. Disebutkan pula dalam At Tahdzib bahwa Syu’bah telah meriwayatkan darinya, hal ini menunjukkan bahwa Al Ajlah seorang yang tsiqah karena Syu’bah tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang tsiqah. Al Bukhari telah berhujjah dengannya dalam Adab Al Mufrad selain itu Bukhari juga menyebutkan biografi Al Ajlah dalam Tarikh Al Kabir juz 2 no 1711 tanpa sedikitpun menyebutkan cacatnya, hal ini cukup untuk menguatkan ta’dil terhadap Al Ajlah.
Disebutkan dalam At Tahdzib bahwa Al Ajlah telah dilemahkan oleh Abu Hatim, Nasa’I, Ibnu Sa’ad dan Uqaili

وقال أبو حاتم ليس بالقوي يكتب حديثه ولا يحتج به وقال النسائي ضعيف

Abu Hatim berkata “tidak kuat, ditulis hadisnya tetapi tidak dapat dijadikan hujjah, Nasa’i berkata “dhaif”.

وقال بن سعد كان ضعيفا جدا وقال العقيلي روى عن الشعبي أحاديث مضطربة لا يتابع عليها وقال يعقوب بن سفيان ثقة حديثه لين

Ibnu Sa’ad berkata “ia sangat dhaif” dan berkata Al Uqaili “ia meriwayatkan dari Sya’bi hadis yang idhtirab dan tidak diikuti siapapun”. Yaqub bin Sufyan berkata “tsiqat tetapi ada kelemahan pada hadisnya”.
Dalam Ulumul Hadis jika didapatkan keterangan ta’dil dan jarh terhadap seorang perawi maka jarh yang dikemukakan hendaklah bersifat mufassar atau bersifat dijelaskan sebabnya, jika tidak dijelaskan maka jarh tersebut tidaklah diterima danta’dilnya lah yang diterima. Mereka yang melemahkan Al Ajlah seperti Abu Hatim, Nasa’i, dan Ibnu Sa’ad tidak satupun yang menyebutkan alasan yang jelas. Bagi kami Al Ajlah adalah tsiqah seperti yang juga dinyatakan oleh Yaqub bin Sufyansedangkan kelemahan yang ada pada hadis Al Ajlah baru bertaraf dugaan seperti yang dikemukakan Al Uqaili yaitu soal hadis Al Ajlah dari As Sya’bi (itupun kalau memang hadis tersebut idhtirab). Sedangkan hadis Tirmidzi di atas bukan riwayat Al Ajlah dari Asy Sya’bi.
Adz Dzahabi memasukkan Al Ajlah dalam kitabnya Man Tukullima Fihi Wa Huwa Muwatstsaq no 13 dan menyebutkan

أجلح بن عبدالله أبو حجية الكندي الكوفي على شيعي مشهور صدوق روى عن الشعبي وثقه ابن معين وغيره وقال النسائي ضعيف

Ajlah bin Abdullah Abu Hujayyah Al Kindi Al Kufi seorang yang syiah yang dikenal shaduq meriwayatkan dari Asy Sya’bi, dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan yang lainnya. An Nasa’i berkata “dhaif”.
Penukilan bahwa An Nasa’i menyatakan dhaif pada Al Ajlah patut diberikan catatan, karena dalam kitabnya Al Amali Yaum Wal Lailah no 616 An Nasa’i justru memberikan predikat (laisa bi qawy) tidak kuat dan tasyayyu. Sehingga dalam hal inijarh atau cacat yang dinyatakan Nasa’i bukanlah cacat yang menjatuhkan bahkan kami cenderung bahwa alasan pendhaifan Nasa’i justru dikarenakan Al Ajlah bertasyayyu atau seorang syiah dan tentu saja alasan seperti ini tidak diterima.
Pendapat yang benar mengenai Al Ajlah adalah ia seorang perawi yang tsiqah dan shaduq sedangkan cacat terhadapnya tidak beralasan. Syaikh Ahmad Syakir memandang Al Ajlah sebagai perawi yang tsiqah dan menshahihkan hadisnya dalam Syarh Musnad Ahmad hadis no 1840, 1964 dan 2561.
.
.
Tadlis Abu Zubair Al Makki Dari Jabir
Syaikh Al Albani telah mendhaifkan hadis ini. Beliau memasukkan hadis ini dalamDhaif Sunan Tirmidzi no 3726, Dhaif  Jami’ As Shaghir no 5022, Silsilah Ahadis Ad Dhaifah no 3084, dan beliau juga mendhaifkan hadis tersebut dalam Takhrij Misykat Al Mashabih no 6088. Satu-satunya alasan pendhaifan beliau adalah ‘an ‘anah Abu Zubair dimana dia seorang mudallis. Syaikh Al Albani berkata dalam Misykat Al Mashabih no 6088

ورجاله ثقات إلاّ أن فيه عنعنة أبي الزبير

Para perawinya tsiqat hanya saja di dalamnya terdapat ‘an ‘an ah Abu Zubair.
Ibnu Hajar menyebutkan Abu Zubair dalam Thabaqat Al Mudallisin no 101 yaitu pada martabat ketiga. Hal ini merupakan kekeliruan dari Ibnu Hajar, seharusnya Abu Zubair dimasukkan dalam martabat kedua karena Abu Zubair seorang tabiin yang dikenal tsiqah dan sebagaimana dikenal dalam Ulumul hadis bahwa seorang tabiin tsiqah hanya melakukan tadlis dari para perawi tsiqah. Selain itu hadis an’anah Abu Zubair dari Jabir telah dijadikan hujjah dalam kitab Shahih yaitu Shahih Muslim. Jadi jika memang Abu Zubair seorang mudallis maka lebih tepat kalau ia ditempatkan dalam martabat kedua dimana hadis-hadisnya bisa diterima dan dijadikan hujjah. Cukuplah sebagai bukti bahwa ‘an ‘anah Abu Zubair dari Jabir dapat dijadikan hujjah yaitu Bukhari dan Muslim telah menjadikan hadis tersebut sebagai hujjah.
  • Bukhari dalam Raf’ul Yadain 1/83 no 82 telah berhujjah dengan hadis ‘an ‘anah Abu Zubair dari Jabir
  • Muslim dalam Shahih Muslim telah berhujjah dengan lebih dari seratus hadis dengan an’anah Abu Zubair dari Jabir.
Berikut akan diberikan contoh hadis-hadis an’anah Abu Zubair dari Jabir dalam kitabShahih Muslim, yang kami ambil dari kitab Shahih Muslim tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi
  • Shahih Muslim 1/44 no 18 (15)
  • Shahih Muslim 1/108 no 184 (116)
  • Shahih Muslim 1/153 no 271 (167)
  • Shahih Muslim 1/215 no 31 (243)
  • Shahih Muslim 1/233 no 88 (278)
  • Shahih Muslim 1/235 no 94 (281)
  • Shahih Muslim 1/272 no 89 (350)
  • Shahih Muslim 1/309 no 85 (413)
  • Shahih Muslim 1/369 no 281 (518)
  • Shahih Muslim 1/383 no 37 (540)
Masih banyak lagi dan cukuplah kami menyebutkan sejumlah hadis dari lebih 100 hadis dengan ‘an ‘anah Abu Zubair dari Jabir dalam Shahih Muslim. Fakta bahwaImam Muslim telah menjadikan ‘an ‘anah Abu Zubair dari Jabir sebagai hujjahmenunjukkan bahwa ‘an ‘anah Abu Zubair tersebut bukanlah cacat bagi suatu hadis. Tentu saja metode Syaikh Al Albani yang mendhaifkan suatu hadis hanya karena ‘an ‘anah Abu Zubair merupakan serangan telak yang akan menjatuhkan kitab Shahih Muslim, bagaimana tidak jatuh kalau ada lebih dari seratus hadis dengan ‘an ‘anah Abu Zubair dan kalau mau menuruti metode Syaikh Al Albani maka sanad hadis-hadis tersebut dhaif. Oleh karena itu pernyataan dhaif syaikh Al Albani dengan dasar ‘an ‘anah Abu Zubair tidak layak untuk diterima.
.
.
Syarh Hadis Thaif  At Tirmidzi
Setelah kita membahas sanad hadis tersebut yang merupakan hadis shahih maka berikut adalah pembahasan terhadap matan hadis tersebut. Hadis tersebut menjelaskan bahwa pada hari Thaif Rasulullah SAW memanggil Imam Ali secara terpisah dari sahabat-sahabat yang lain kemudian berbicara berdua saja. Hal inilah yang dilihat oleh para sahabat, mereka para sahabat menyaksikan bahwapembicaraan itu berlangsung cukup lama sehingga sebagian mereka tidak tahan dan mengeluh betapa lamanya Rasul SAW dan Imam Ali berbicara berdua. Ketika kata-kata itu terdengar oleh Rasulullah SAW maka Beliau menyatakan bahwa bukan beliau yang berbicara dengan Imam Ali tetapi Allah SWT. Pernyataan Rasul SAW ini mengandung dua kemungkinan
  • Allah SWT berbicara langsung kepada Imam Ali dan ditemani oleh Rasulullah SAW
  • Allah SWT berbicara kepada Imam Ali melalui perantara Nabi SAW
Apa sebenarnya yang dibicarakan?. Tentu hal ini sangat penting karena mana mungkin Allah SWT berbicara kepada seorang manusia jika hal itu bukan perkara penting. Apalagi pembicaraan tersebut khusus untuk Ali dan tidak diizinkan sahabat yang lain untuk mendengarnya. Ditambah lagi pembicaraan itu cukup lama yang menunjukkan bahwa ada cukup banyak pembicaraan. Al Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi no 3879 ketika menjelaskan hadis ini, ia mengutip pernyataan At Thibi

قال الطيبي كان ذلك أسراراً إلهية وأموراً غيبية جعله من خرانتها انتهى

At Thibi berkata “Yang disampaikan adalah rahasia-rahasia ilahiah (ketuhanan) dan perkara-perkara ghaib yang Ali dijadikan tempat penyimpanannya”.
Peristiwa ini menunjukkan keistimewaan khusus di sisi Allah SWT dan RasulNya SAW yang dimiliki Imam Ali dan tidak dimiliki oleh sahabat Nabi yang lain termasuk Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mengenai apa pastinya isi pembicaraan itu kami pribadi tidak bisa memastikan karena kami memang belum menemukan keterangan yang pasti tentang itu.

Bukti Imam Ali Adalah Pintu Kota Ilmu


Ilmu Imam Ali Di Atas Semua Sahabat Nabi Yang Lain
Siapa yang tidak mengenal Imam Ali?. Beliau adalah Ahlul Bait yang terkenal dengan kemuliaan dan keutamaannya. Beliau adalah orang yang paling dicintai Allah dan RasulNya. Beliau adalah Ksatria yang teguh membela kebenaran dan menjadi panutan bagi setiap pencari kebenaran. Tidak ada satupun yang meragukan keilmuan Imam Ali kecuali orang yang memiliki sesuatu di hatinya.
Sungguh Jiwa Mulia selalu memiliki daya tarik dan daya tolak, tertariklah mereka yang hatinya bersih dan tertolaklah mereka yang kotor hatinya. Tidakkah manusia melihat betapa sejarah hidupNya dipenuhi mutiara yang bersinar. Cahayanya menyilaukan mempesona bagi para pecinta kebenaran dan menyakitkan hati para pendengki.Mutiara itu terpelihara dalam untaian kesucian, dan tak akan pernah pudar oleh suara-suara sumbang.
Sebagian dari manusia entah mengapa terkelabui oleh pikiran yang lusuh, mereka menunjukkan sikap sinis terhadap keutamaan Imam Ali. Mereka tidak mau menerima jika keutamaan Imam Ali adalah sebaik-baik keutamaan yang ada diantara semua Sahabat Nabi yang lain. Mereka menginginkan Imam Ali sama seperti sahabat lainnya yaitu di bawah kedudukan ketiga khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mereka mengaku berpegang kepada hadis tetapi pada kenyataannya mereka menolak banyak hadis lainnya. Jika kita melihat kriteria keutamaan dari segi Ilmu, Maka Imam Ali jelas memiliki keilmuan yang jauh lebih tinggi dibanding sahabat yang lain termasuk ketiga khalifah.
Diriwayatkan oleh Abdurrazaq As Shan’ani dalam Tafsir Abdurrazaq 3/241

عبد الرزاق عن معمر عن وهب بن عبد الله عن أبي الطفيل قال شهدت عليا وهو يخطب وهو يقول سلوني فوالله لا تسألوني عن شئ يكون إلى يوم القيامة إلا حدثتكم به وسلوني عن كتاب الله فوالله ما من آية إلا وأنا أعلم بليل نزلت أم بنهار أم في سهل أم في جبل

Abdurrazaq dari Ma’mar dari Wahab bin Abdullah dari Abu Thufail yang berkata ‘aku menyaksikan Ali berkata dalam khutbahnya “Bertanyalah kalian kepadaku, Demi Allah tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu sampai hari kiamat kecuali aku akan menceritakannya kepada kalian. Bertanyalah kalian kepadaku tentang Kitab Allah, karena Demi Allah tidak ada satupun dari ayat-ayat Al Quran kecuali Aku mengetahui kapan ia diturunkan pada malam atau siang hari dan dimana diturunkan, di lembah atau di gunung”.
Atsar ini sanadnya shahih dan telah diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya.
  • Abdurrazaq bin Hamam As Shan’ani adalah penulis kitab Tafsir dan Al Mushannaf. Ibnu Hajar dalam Taqrib At Tahdzib 1/599 menyebutnya sebagaiseorang hafiz yang tsiqat.
  • Ma’mar bin Rasyd Al Azdi Abu Urwah adalah perawi Bukhari Muslim dan Ashabus Sunan. Dia adalah perawi yang tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Tahdzibjuz 10 no 441menyebutkan bahwa ia dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Al Ajli, Ibnu Hibban, An Nasa’i, dan Yaqub bin Syaibah. Dalam At Taqrib 2/202 Ibnu Hajar menyatakan bahwa ia tsiqat tsabit.
  • Wahab bin Abdullah Al Kufi disebutkan dalam At Tahdzib juz 11 no 280 kalau telah meriwayatkan darinya Ma’mar bin Rasyd dan ia dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan Al Ajli. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/292 menyatakan kalau ia tsiqat.
  • Abu Thufail Amr bin Watsilah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib1/464 kalau ia seorang sahabat Nabi SAW.
Atsar tersebut dengan matan yang sama juga diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya Jami’ Bayan Al Ilmi Wa Fadhlih 1/464 no 726 dengan sanad sebagai berikut

حدثني أحمد بن فتح قال حدثنا حمزة بن محمد قال حدثنا اسحاق بن ابراهيم قال حدثنا محمد بن عبد الأعلى قال حدثنا محمد بن ثور عن معمر عن وهب بن عبد الله عن أبي الطفيل

Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Fath yang berkata telah menceritakan kepada kami Hamzah bin Muhammad yang berkata telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul A’la yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Tsawr dari Ma’mar dari Wahab bin Abdullah dari Abi Thufail.
Syaikh Abu Asybal Samir Az Zuhairi pentahqiq kitab Jami’ Bayan Al Ilmi berkata tentang atsar ini

إسناده صحيح ورجاله ثقات

Sanadnya Shahih dan para perawinya terpercaya.
Oleh karena itu tidak diragukan lagi kalau Atsar ini shahih dan Imam Ali memang berkata demikian. Perkataan Imam Ali menunjukkan keluasan ilmu yang beliau miliki dan tentu semua itu terjadi atas izin Allah SWT. Segala puji bagi Allah SWT yang memberikan ilmu kepada hambaNya yang disucikan. Patut juga untuk dikatakan disini bahwa perkataan Imam Ali itu tidak pernah diucapkan oleh satupun sahabat yang lainnya termasuk ketiga khalifah.
Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Fadhail As Shahabah no 1098

حدثنا عبد الله نا عثمان بن أبي شيبة نا سفيان عن يحيى بن سعيد قال أراه عن سعيد قال لم يكن أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يقول سلوني الا علي بن أبي طالب

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Yahya bin Sa’id yang berkata saya melihat Sa’id berkata “Tidak ada seorangpun dari Sahabat Nabi SAW yang pernah berkata “Bertanyalah kepadaku” kecuali Ali bin Abi Thalib.
Syaikh Washiullah bin Muhammad Abbas pentahqiq kitab Fadha’il Shahabah berkata tentang atsar ini bahwa “Sanadnya Shahih”. Hal ini membuktikan bahwa di antara semua sahabat Nabi yang lain hanya Imam Ali yang memiliki tingkat keilmuan luas seperti yang Beliau AS katakan sendiri.

Kedudukan Hadis “Jika Kamu Melihat Muawiyah Di MimbarKu Maka Bunuhlah Ia”


Kedudukan Hadis “Jika Kamu Melihat Muawiyah Di MimbarKu Maka Bunuhlah Ia”
Muqaddimah
Sebelumnya kami telah menuliskan hadis ini dalam salah satu tulisan kami yang berjudul Muawiyah dan Mimbar Nabidisana kami menyatakan bahwa kami bertawaqquf mengenai kedudukan hadis tersebut. Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan kemudahan bagi kami untuk meneliti kembali sanad hadisnya. Berikut adalah hasil kajian sanad hadis tersebut.
Dalam menilai kedudukan suatu hadis yang perlu dilakukan salah satunya adalahmenilai para perawi yang menyampaikan hadis tersebut. Dinilai apakah para perawi tersebut terpercaya atau jujur karena seorang perawi yang pendusta tidaklah diterima hadisnya. Tetapi kemusykilan akan terjadi jika isi hadis tersebut tidak kita sukai, kita berkeras untuk melakukan penolakan dan mencari-cari kelemahan hadis tersebut. Hal inilah yang ternyata saya temukan dalam mengkaji hadis “Jika kamu melihat Muwiyah di MimbarKu maka bunuhlah Ia” . Banyak ahli hadis yang menolak hadis ini dan mereka menilai hadis ini sangat tidak pantas disandarkan kepada Nabi SAW.Mengapa? Karena Muawiyah adalah sahabat Nabi dan semua sahabat Nabi itu adilsehingga mustahil hadis ini benar. Oleh karena itu dalam pembahasan sanad yang dilakukan oleh para ulama, mereka condong atau bermudah-mudah dalam melemahkan dan mendhaifkan hadis tersebut. Mereka begitu mudah menjarh para perawi hadis tersebut bahkan seorang perawi yang dikenal jujur malah dinilai dhaif hanya karena ia ikut meriwayatkan hadis ini.
Kalau anda masih ingat, inilah yang saya katakan Logika Sirkuler yang menyedihkan
  • Suatu Hadis dinilai dhaif atau palsu karena matan atau isinya batil dan mungkar atau karena isi hadis tersebut tidak layak
  • Karena sudah dinyatakan dhaif dan palsu maka harus ada perawi yang bertanggungjawab atas kedhaifan dan pemalsuan hadis itu. Sehingga salah satu atau beberapa perawi dinyatakan cacat karena meriwayatkan hadis tersebut.
  • Karena perawi tersebut sudah dinyatakan cacat, dhaif atau dituduh memalsu hadis maka kedudukan hadis tersebut sudah pasti dhaif atau palsu.
Untuk membuktikan benar tidaknya yang kami katakan, silakan anda mengikuti kajian kami kali ini.
.
.
.
Hadis Abu Sa’id Al Khudri RA
Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/155 dan Ibnu Ady dalam Al Kamil 7/83 menyebutkan

أخبرنا علي بن المثنى ثنا الوليد بن القاسم عن مجالد عن أبي الوداك عن أبى سعيد ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه

Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Walid bin Qasim dari Mujalid dari Abil Wadak dari Abi Sa’id Al Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda “Jika kamu melihat Muwiyah di MimbarKu maka bunuhlah Ia”.

.
Hadis Hasan Lighayrihi. 
Hadis ini kedudukannya hasan lighairihi karena telah diriwayatkan oleh para perawi yang shaduq hasanul hadis kecuali Mujalid bin Sa’id yang hadisnya hasan jika dikuatkan oleh yang lain. Pada dasarnya Mujalid seorang yang jujur hanya saja memiliki kelemahan pada hafalannya. Berikut analisis terhadap para perawi hadis tersebut.
Ali bin Mutsanna adalah perawi yang shaduq dan hasan hadisnya. Dalam At Tahdzibjuz 7 no 611 disebutkan bahwa telah meriwayatkan darinya banyak orang-orang tsiqah dan Ibnu Hibban memasukkannya kedalam Ats Tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/702 memberikan predikat maqbul (diterima) dan pernyataan ini dikoreksi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir Taqrib At Tahdzib no 4788 bahwa Ali bin Mutsanna adalah shaduq hasanul hadis. Pernyataan ini lebih tepat karena Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat.
Walid bin Qasim adalah perawi yang shaduq hasanul hadis. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 11 no 245 bahwa ia dinyatakan tsiqat oleh imam Ahmad, Ibnu Ady berkata “ia meriwayatkan dari orang-orang tsiqat dan telah meriwayatkan darinya orang yang tsiqat pula, tidak ada masalah dengannya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat tetapi juga menyebutkannya dalam Al Majruhin. Ibnu Main mendhaifkannya tanpa menyebutkan alasan atas jarhnya tersebut, apalagi dikenal kalau Ibnu Ma’in terkenal ketat dalam mencacatkan perawi. Oleh karena itu predikat ta’dil lebih tepat untuk Walid bin Qasim. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/288 memberikan predikat shaduq yukhti’u (jujur tetapi sering salah). Pernyataan ini dikoreksi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir Taqrib At Tahdzib no 7447 bahwa Walid bin Qasim shaduq hasanul hadis dimana mereka juga mengutip bahwa Ibnu Qani’ menyatakan Walid bin Qasim shaduq.
Mujalid bin Sa’id Al Hamdani adalah perawi yang hasan hadisnya dengan penguat dari yang lain. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 10 no 65 bahwa dia salah satu perawi Muslim yang berarti Muslim memberikan predikat ta’dil padanya. Disebutkan pula bahwa Syu’bah telah meriwayatkan darinya dan sebagaimana sangat dikenal bahwa Syu’bah hanya meriwayatkan dari orang yang tsiqah. Yaqub bin Sufyan berkata “dia dibicarakan orang dan dia shaduq (jujur)”. Beliau telah dinyatakan dhaif oleh sekelompok ulama seperti Yahya bin Sa’id, Ibnu Mahdi, Ibnu Ma’in, Ahmad, Ibnu Sa’ad dan yang lainnya. An Nasa’i memasukkannya dalam Ad Dhu’afa tetapi disebutkan pula oleh Ibnu Hajar bahwa An Nasa’i juga mengatakan ia tsiqah. Bukhari juga memasukkannya dalam Adh Dhu’afa tetapi Ibnu Hajar juga mengutip bahwa Bukhari berkata “shaduq”. Al Ajli memasukkannya dalam Ma’rifat Ats Tsiqah no 1685 dan mengatakan “jaiz al hadis dan hasanul hadis” . Ibnu Syahin memasukkannya dalam Tarikh Asma Ats Tsiqah no 1435. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/159 memberikan predikat laisa bil qawy (tidak kuat). Pernyataan ini kendati bersifat jarh tetapi tidak menjatuhkan artinya walaupun ada kelemahan padanya hadisnya bisa menjadi hasan dengan adanya penguat. Syaikh Ahmad Syakir telah menghasankan hadis Mujalid dalam Syarh Musnad Ahmad hadis no 211, beliau berkata
“Mujalid adalah orang yang jujur namun mereka mempersoalkan hafalannya”.
Pernyataan beliau ini adalah pernyataan yang adil dan bagi kami dalam masalah ini hadis Mujalid kedudukannya hasan dengan penguat dari yang lain.
Abul Wadak Jabr bin Nauf adalah perawi yang tsiqat. Disebutkan dalam At Tahdzibjuz 2 no 92 bahwa dia adalah perawi yang dijadikan hujjah oleh Muslim, dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan Ibnu Hibban. Adz Dzahabi dalam Al Kasyf no 752 menyatakan ia tsiqat. Dalam At Taqrib 1/156 Ibnu Hajar memberikan predikat “shaduq tetapi sering keliru” dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib no 894 bahwa Jabr bin Nauf seorang yang tsiqah.
.
.
.
Selain melalui jalan Mujalid bin Sa’id, hadis Abu Said Al Khudri juga diriwayatkan dengan sanad dari Ali bin Zaid bin Jud’an. Hadis tersebut diantaranya diriwayatkan dalam Ansab Al Asyraf Al Balazuri 5/136, Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/55 dan Ibnu Ady dalam Al Kamil 7/83 dan 5/314. Berikut hadis Ali bin Zaid dalam Al Kamil 5/314

أخبرنا الحسن بن سفيان الفسوي ثنا إسحاق بن إبراهيم الحنظلي أخبرنا عبد الرزاق عن سفيان بن عيينة عن علي بن زيد بن جدعان عن أبي نضرة عن أبي سعيد الخدري قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه

Telah mengabarkan kepada kami Hasan bin Sufyan Al Fasawi yang berkata telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzali yang berkata telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq dari Sufyan bin Uyainah dari Ali bin Zaid bin Jud’an dari Abi Nadhrah dari Abi Said Al Khudri yang berkata “Rasulullah SAW bersabda “jika kamu melihat Muawiyah di MimbarKu maka bunuhlah ia”.
.
Hadis Hasan Lighairihi
Hadis di atas diriwayatkan oleh para perawi tsiqah kecuali Ali bin Zaid bin Jud’an. Ia diperselisihkan dan telah dilemahkan karena hafalannya. Walaupun begitu hadis Ali bin Zaid bersama hadis Mujalid saling menguatkan sehingga sanadnya terangkat menjadi hasan lighairihi.
Hasan bin Sufyan Al Fasawi adalah seorang Hafiz yang tsabit. Ibnu Hibban telah menyebutkannya dalam Ats Tsiqat juz 8 no 12808 dan disebutkan pula dalamTazkirah Al Huffaz Adz Dzahabi 10/70 no 724 bahwa Hasan bin Sufyan seorang Al Hafiz Al Imam Syaikh Khurasan penulis Musnad yang mendengar hadis dari Ishaq bin Ibrahim.
Ishaq bin Ibrahim Al Hanzali adalah Ishaq bin Rahawaih seorang Hafiz yang terkenal tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/78 menyatakan bahwa ia seorang Hafiz yang tsiqat dan mujtahidAbdurrazaq bin Hammam As Shan’ani adalah ulama terkenal penulis kitab tafsir dan Mushannaf. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/599 menyatakan bahwa ia seorang hafiz yang tsiqatSufyan bin Uyainah adalah ulama yang tsiqat, Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/371 menyatakan kalau Sufyan seorang hafiz yang tsiqat faqih, imam dan hujjah.
Ali bin Zaid bin Jud’an adalah perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Muslim dan Ashabus Sunan. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 7 no 545 kalau Ia telah dicacatkan oleh sekelompok ulama diantaranya Ibnu Ma’in, An Nasai, Abu Hatim, Abu Zar’ah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Al Hakim dan lain-lain. Tetapi ia bukanlah seorang pendusta apalagi pemalsu hadis. Cacat yang banyak disematkan kepadanya adalahlaisa bi qawiy atau tidak kuat yang berarti hadisnya dapat menjadi hasan dengn penguat dari yang lain.
Selain itu pada dasarnya ia adalah seorang yang jujur hanya saja terdapatkelemahan pada hafalannya dan hadis-hadisnya yang diingkari oleh para ulama.Dalam At Tahdzib juz 7 no 545 disebutkan kalau Syu’bah telah meriwayatkan darinya dan sebagaimana diketahui bahwa Syu’bah hanya meriwayatkan dari orang-orang tsiqah. Imam Tirmidzi menyatakan bahwa ia shaduq (jujur), Yaqub bin Syaibah menyatakan ia tsiqat dan hadisnya baik walaupun ada kelemahan padanya. As Saji juga mengelompokkannya sebagai orang yang jujur. Imam Tirmidzi telah menshahihkan hadis Ali bin Zaid dalam kitabnya Sunan Tirmidzi no 109. Al Ajli memasukkan Ali bin Zaid dalam kitabnya Ma’rifat Ats Tsiqah no 1298 dan berkata

على بن زيد بن جدعان بصرى يكتب حديثه وليس بالقوي وكان يتشيع وقال مرة لا بأس به

Ali bin Zaid bin Jud’an orang Basrah ditulis hadisnya, tidak kuat, bertasyayyu’ dan tidak ada masalah padanya.
Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad no 783 menolak pencacatan Ali bin Zaid, beliau dengan tegas menyatakan bahwa Ali bin Zaid adalah perawi yang tsiqah. Syaikh Ahmad Syakir berkata
Ali bin Zaid adalah Ibnu Jad’an , telah kami sebutkan dalam hadis no 26 bahwa dia adalah perawi yang tsiqah. Para ulama berbeda pendapat tentang dirinya, tetapi pendapat yang paling kuat menurut kami adalah yang menyebutkan bahwa dia adalah perawi yang tsiqah. Tirmidzi telah menshahihkan hadis-hadis yang diriwayatkannya. Di antaranya hadis no 109 dan 545.
Selain karena hafalannya, para ulama mencacat Ali bin Za’id karena ia telah meriwayatkan hadis tentang Muawiyah di atas seperti yang disebutkan dalam At Tahdzib biografi Ali bin Zaid. Pada dasarnya para ulama mengingkari hadis tersebut dan cukup dengan melihat matannya mereka menyatakan hadis itu bathil. Oleh karenanya harus ada yang bertanggung jawab untuk kebatilan hadis di atas dan tuduhan disematkan pada Ali bin Zaid. Pencacatan seperti ini justru hal yang bathil karena Ali bin Zaid tidaklah menyendiri dalam meriwayatkan hadis ini. Ia hanya menyampaikan apa yang ia dengar, bersamanya ada perawi lain yang meriwayatkan hadis ini dan diantaranya ada orang yang terpercaya. Dengan mempertimbangkan semua ini maka kami berkesimpulan bahwa hadis Ali bin Zaid menjadi hasan jika mendapat penguat dari yang lain.
Abu Nadhrah adalah Mundzir bin Malik perawi Bukhari dalam Shahihnya bagian Ta’liq, Muslim dalam Shahihnya dan Ashabus Sunan. Disebutkan dalam At Tahdzibjuz 10 no 528 kalau ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Abu Zar’ah, An Nasa’i, Ibnu Saad, Ibnu Syahin, Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hibban. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/213 menyatakan bahwa ia tsiqat.
.
.
Kesimpulan Hadis Abu Sa’id
Hadis “Jika kamu melihat Muawiyah di MimbarKu maka bunuhlah Ia” salah satunya diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri RA. Hadis Abu Sa’id RA telah diriwayatkan dengan dua jalan sanad, sanad yang pertama diriwayatkan oleh para perawi yang shaduq hasan hadisnya dan tsiqat kecuali Mujalid bin Sa’id yang terdapat cacat pada hafalannya sedangkan jalan sanad yang kedua diriwayatkan oleh para perawi tsiqah kecuali Ali bin Zaid yang juga memiliki cacat pada hafalannya. Perhatikanlah, baik Mujalid dan Ali bin Zaid merupakan perawi yang dinyatakan cacat karena kelemahan pada hafalannya, hal ini ditunjukkan oleh
  • Adanya penta’dilan oleh sebagian ulama yang berarti penetapan akan kredibilitasnya
  • Kebanyakan cacat yang ditujukan kepada mereka tidak bersifat menjatuhkan seperti “tidak kuat” atau “ada kelemahan padanya” dan lain-lain
Maka, status hadits tersebut naik menjadi hasan lighairihi. Tentu saja ini sesuai dengan definisi hadis hasan lighairihi sebagaimana dalam ilmu Mushthalah Hadisseperti yang dapat dilihat dalam kitab Taisiru Mushthalah Al Hadis hal 43-44.

هو الضعيف إذا تعددت طرقه، ولم يكن سببُ ضعفه فِسْقَ الراوي أو كَذِبَهٌ يستفاد من هذا التعريف أن الضعيف يرتقى إلى درجة الحسن لغيره بأمرين هما أ‌) أن يٌرْوَيٍِ من طريق آخر فأكثر ، على أن يكون الطريقٌ الآخر مثله أو أقوى منه ب‌) أن يكون سببٌ ضعف الحديث إما سوء حفظ راويه أو انقطاع في سنده أو جهالة في رجاله

Ia adalah hadits (yang asalnya) dha’if yang memiliki beberapa jalur (sanad), dan sebab kedha’ifannya bukan karena perawinya fasiq atau dusta. Berdasarkan definisi ini, menunjukkan bahwa hadits dla’if itu dapat naik tingkatannya menjadi hasan lighairihi karena dua hal
  1. Jika hadits tersebut diriwayatkan melalui jalan lain (dua jalur) atau lebih, asalkan jalan lain itu semisal atau lebih kuat.
  2. Penyebab kedha’ifannya bisa karena buruknya hafalan perawinya, terputusnya sanad, atau jahalah dari perawi”
Kedua sanad hadis di atas saling menguatkan karena baik Ali bin Zaid dan Mujalid bin Sa’id bukanlah orang yang fasik, pendusta dan pemalsu hadis, mereka pada dasarnya orang yang jujur hanya saja memiliki cacat pada hafalannya tetapi dengan adanya mereka berdua bersama-sama maka hadisnya saling menguatkan sehingga kedudukan hadisnya terangkat menjadi Hasan Lighairihi.
.
.
.
Hadis Ibnu Mas’ud RA
Ahmad bin Yahya Al Baladzuri meriwayatkan dalam kitabnya Ansab Al Asyraf 5/130

حدثني إبراهيم بن العلاف البصري قال سمعت سلاماً أبا المنذر يقول قال عاصم بن بهدلة حدثني زر بن حبيش عن عبد الله بن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا رأيتم معاوية بن أبي سفيان يخطب على المنبر فاضربوا عنقه

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Alaf Al Bashri yang berkata aku telah mendengar dari Sallam Abul Mundzir yang berkata telah berkata Ashim bin Bahdalah yang berkata telah menceritakan kepadaku Zirr bin Hubaisy dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Jika kamu melihat Muawiyah bin Abi Sufyan berkhutbah di mimbarKu maka pukullah tengkuknya”
.
Hadis Hasan Lidzatihi
Hadis riwayat Al Baladzuri ini sanadnya Hasan. Para perawinya adalah perawi tsiqat dan shaduq hasanul hadis. Berikut keterangan lebih rinci mengenai para perawinya
Ibrahim bin Al Alaf Al Bashri adalah Ibrahim bin Hasan Al Alaf Al Bashri. Biografinya disebutkan Ibnu Hibban dalam kitabnya Ats Tsiqat juz 8 no 12325. Ibnu Abi Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil 1/92 no 242 mengutip Abu Zar’ah yang mengatakan ia tsiqat.Abu Zar’ah berkata

وكان صاحب قرآن كان بصيرا به وكان شيخا ثقة

Dia seorang penghafal Al Qur’an, sangat mengetahui makna-maknanya dan dia seorang Syaikh yang tsiqat.
Sallam Abul Mundzir adalah Sallam bin Sulaiman Al Muzanni salah seorang perawi Tirmidzi. Beliau telah mendapat predikat ta’dil dari Ibnu Ma’in, Abu Hatim dan Abu Dawud. Ibnu Hajar menyebutkannya dalam At Tahdzib juz 4 no 499 dan mengutip

وقال بن أبي خيثمة عن بن معين لا بأس به

Ibnu Abi Khaitsamah berkata dari Ibnu Ma’in “tidak ada masalah dengannya”.

وقال بن أبي حاتم صدوق صالح الحديث

Ibnu Abi Hatim berkata “shaduq dan hadisnya baik”.
Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/406 memberikan predikat shaduq yahim yaitu jujur terkadang salah. Dan pernyataan ini telah dikoreksi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir Taqrib At Tahdzib no 2705 bahwa Sallam bin Sulaiman Al Muzanni adalah shaduq hasanul hadis.
Ashim bin Bahdalah atau Ibnu Abi Najud adalah perawi Bukhari Muslim dan Ashabus Sunan. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam At Tahdzib juz 5 no 67 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Sa’ad, Ibnu Syahin, Ibnu Ma’in, Al Ajli, Abu Zar’ahdan ia juga mendapat predikat ta’dil dari Abu Hatim, An Nasa’i dan Ahmad bin Hanbal. Ibnu Syahin memasukkannya dalam Tarikh Asma Ats Tsiqat no 830 dan berkata

عاصم بن بهدلة ثقة رجل صالح خير قاله أحمد بن حنبل عاصم بن أبي النجود قال بن معين ليس به بأس

Ashim bin Bahdalah tsiqat orang yang shalih dan baik seperti yang dikatakan Ahmad bin Hanbal. Ashim bin Abi Najud, Ibnu Ma’in berkata “tidak ada masalah dengannya”.
Cacat yang ada padanya adalah ia terkadang salah sehingga Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Taqrib 1/456 shaduq lahu awham yaitu jujur terkadang salah. Tetapi kesalahan yang pernah dilakukan Ashim bin Abi Najud tidaklah membahayakan hadisnya dan pada dasarnya ia seorang yang tsiqat dan hasan hadisnya. Oleh karena itu Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalamTahrir At Taqrib no 3054 mengatakan bahwa ia tsiqat terkadang salah dan seorang yang hasan hadisnya. Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad telah menyatakan shahih hadis-hadis Ashim bin Bahdalah, salah satunya dapat dilihat dari hadis no 680.
Zirr bin Hubaiys adalah perawi Bukhari Muslim dan Ashabus Sunan. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 3 no 597 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad dan Al Ajli. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/311 menyatakan kalau ia tsiqat.
.
.
.
Analogi Penilaian Syaikh Ahmad Syakir
Hadis Ibnu Mas’ud di atas kami nilai sebagai hadis yang kedudukannya hasan lidzatihi dan bersama-sama hadis Abu Sa’id maka hadis tersebut kami nilai Hasan. Walaupun begitu jika kami menerapkan metode Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad maka tidak diragukan lagi kalau hadis ini bersanad Shahih.
  • Hadis Abu Sa’id dengan jalan Mujalid bin Sa’id adalah Hadis Hasan. Hal ini berdasarkan penilaian Syaikh Ahmad Syakir terhadap Mujalid dalam Syarh Musnad Ahmad no 211 bahwa dia adalah seorang yang jujur dan hadisnya hasan.
  • Hadis Abu Sa’id dengan jalan Ali bin Zaid adalah Hadis Shahih. Hal ini berdasarkan penilaian Syaikh Ahmad Syakir terhadap Ali bin Zaid dalam Syarh Musnad Ahmad no 26 dan no 783 bahwa Ali bin Zaid adalah perawi yang tsiqah menurut Syaikh Ahmad Syakir.
  • Hadis Ibnu Mas’ud dengan jalan Ashim dari Zirr adalah Hadis shahih. Hal ini berdasarkan penilaian Syaikh Ahmad Syakir yang menyatakan shahih hadis Ashim bin Bahdalah dalam Syarh Musnad Ahmad no 680.
Hadis ini memang dinyatakan dhaif oleh banyak ulama. Hal ini disebabkan mereka menganggap matan hadis tersebut batil atau maudhu’ sehingga bagaimanapun banyaknya sanad dan jalan periwayatan hadis tersebut maka itu tetap tidak ada artinya bagi mereka. Tentu saja jika memang kita berpegang teguh pada Ulumul Hadis maka sudah jelas hadis tersebut bersanad hasan sehingga terdapat juga Ulama yang menyatakan shahih atau hasan hadis ini seperti Syaikh Muhammad bin Aqil Al Hadhramy Al Alawy dalam Al Atab Al Jamil Ala Ahlul Jarh Wat Ta’dil hal 63 kemudian Syaikh Hasan bin Farhan Al Maliki dalam Ma’a Syaikh Abdullah As Sa’di Fi Al Suhbah Wal Shahabah 1/201 dan 1/207.
.
.
Kesimpulan 
Hadis “Jika Kamu Melihat Muawiyah di MimbarKu Maka Bunuhlah Ia” telah diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri  RA dan Ibnu Mas’ud RA dengan para perawi yang tsiqah, hasanul hadis dan walaupun ada diantara perawi tersebut yang dinyatakan cacat tetapi mereka saling menguatkan sehingga bersama-samaKedudukannya menjadi Hasan.

Bantahan Terhadap Salafy : Benarkah Hadis “Apa Yang Aku dan SahabatKu Ada Di Atasnya” Berstatus Hasan Lighairihi?


Bantahan Terhadap Salafy : Benarkah Hadis “Apa Yang Aku dan SahabatKu Ada Di Atasnya” Berstatus Hasan Lighairihi?
Jika anda sering mengkaji kitab-kitab Salafy maka anda dapat melihat Antagonisme Salafy dalam berhadapan dengan hadis-hadis yang menjadi hujjah mereka. Jika hadis tersebut bertentangan dengan keyakinan mereka, contohnya berkenaan dengan tawassul (yang menjadi hujjah para ulama Alawy) atau keutamaan Ahlul Bait (yang sering menjadi hujjah Syiah) maka salafy akan bersikap ketat dalam mencacatkan hadis tersebut. Tetapi jika suatu hadis menjadi dasar hujjah mereka, maka mereka bertasahul dalam menguatkan hadis tersebut. Contoh nyata adalahhadis “Apa Yang Aku dan SahabatKu Ada Di Atasnya”. Telah berlalu penjelasan kami bahwa hadis ini berstatus dhaif tetapi salafy telah berupaya dengan “begitu memaksa” bahwa hadis ini berstatus hasan lighairihi. Berikut adalah bantahan kami.
.
.
Pembahasan Sanad Hadis Al Ifriqy Dan Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i
Pada dasarnya Salafy tidak membawakan sanad lain dari hadis “Apa Yang Aku dan SahabatKu Ada Di Atasnya”. Salafy hanya membawakan riwayat Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqy dan Abdullah bin Sufyan, kemudian membuat kesimpulan bahwa kedua riwayat itu saling menguatkan sehingga berstatus hasan lighairihi.
Kesimpulan tersebut terburu-buru tetapi salafy dengan cerdik membungkusnya dengan kata-kata yang seolah-olah ilmiah tetapi mengandung kerancuan. Mengenai Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqy ia adalah seorang yang dhaif dan kami tidak keberatan kalau dikatakan bahwa dhaifnya Abdurrahman disebabkan kelemahan pada hafalannya. Memang ada indikasi yang menunjukkan ke arah sana seperti
  • Adanya penta’dilan dari beberapa ulama terhadap Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqy
  • Sebagian dari Jarh yang disematkan pada Abdurrahman bukan bersifat jarh yang menjatuhkan keadilan perawi seperti perkataan “tidak kuat”, “ada kelemahan padanya” atau “ada hal-hal yang diingkari dalam hadisnya”.
Walaupun begitu terdapat pula sebagian ulama yang menetapkan jarh yang bersifat syadid dan ada yang memberikan alasannya. Diantaranya adalah Imam Ahmad yang bahkan tidak mau menulis hadis darinyaIbnu Kharrasy yang menyatakan ia matrukAn Nasa’i yang menyatakan ia dhaif, dan Ibnu Hibban yang memasukkannya dalam Al Majruhin no 586 sebagai perawi dhaif dan ia berkata

كان يروي الموضوعات عن الثقات

Ia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari perawi tsiqat.
Salafy mengatakan bahwa perkataan Ibnu Hibban berlebihan karena jika pernyataan Ibnu Hibban benar maka akan masyhur pernyataan ulama bahwa Abdurrahman seorang pendusta atau minimal tertuduh melakukan kedustaan. Logika seperti ini tidak mutlak benar karena ada kalanya para ulama memang berselisih paham terhadap kedudukan suatu perawi karena ulama yang satu mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh ulama lain dan mungkin pula sebaliknya. Sehingga kaidah yang benar menyebutkan bahwa jarh yang bersifat mufassar (dijelaskan sebabnya) lebih diutamakan dibanding ta’dil. Melihat status Abdurrahman bin Ziyad, kita melihat ada ulama yang menyatakan ia matruk dan tidak mau menulis hadis darinya. Hal ini merupakan suatu kemungkinan bahwa para ulama tersebut pada dasarnya bersepakat dengan Ibnu Hibban yang mencacat Abdurrahman dengan cacat yang menjatuhkan. Kami pribadi tidak melihat adanya ulama yang membantah perkataan Ibnu Hibban dengan mengatakan bahwa Ibnu Hibban berlebih-lebihan dalam hal ini, bahkan Ibnu Jauzi memasukkan Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqy dalam kitabnya Ad Dhu’afa Wal Matrukin 1670 dengan mengutip perkataan Ibnu Hibban.
Salafy juga mengutip pernyataan Ibnu Hajar dalam At Taqrib yang menyatakan bahwa Abdurrahman bin Ziyad orang yang lemah hafalannya. Itu adalah pendapat Ibnu Hajar sedangkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalamTahrir Taqrib At Tahdzib no 3862 justru mengatakan kalau Abdurrahman bin Ziyad dhaif dan dapat dijadikan I’tibar. Dengan mempertimbangkan semua pernyataan di atas maka kami berkesimpulan bahwa pada dasarnya Abdurrahman bin Ziyad dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah tetapi hadisnya dapat dijadikan I’tibar dan menjadi naik statusnya jika dikuatkan oleh perawi yang setaraf dengannya atau lebih tinggi darinya.
Jadi agar hadis Abdurrahman bin Ziyad naik statusnya menjadi hasan lighairihi maka ia harus dikuatkan oleh perawi yang setingkat dengannya atau lebih baik darinya. Salafy hanya membawakan riwayat Abdullah bin Sufyan sebagai penguat Abdurrahman bin Ziyad. Tentu saja Abdullah bin Sufyan tidaklah setingkat dengan Abdurrahman disebabkan
  • Abdullah bin Sufyan hanya dikenal melalui hadis ini artinya yang meriwayatkan darinya hanya satu orang yaitu Wahab bin Baqiyah, jadi ia berstatus majhul ‘ain.
  • Tidak ada satupun Ulama yang memberikan predikat ta’dil padanya sehingga bagaimana bisa ditentukan ‘adalahnya (keadilannya)
  • Terdapat Ulama seperti Al Uqaili dan Adz Dzahabi yang memasukkannya ke dalam daftar perawi dhaif.
Bagaimana mungkin Salafy dengan mudahnya berkata
Jika kita perhatikan perkataan para ahli hadits di atas terhadap ‘Abdullah bin Sufyaan, maka kritik mereka disebabkan karena kebersendiriannya dalam periwayatan. Jenis kelemahan ini biasa disebabkan karena keraguan atas kekuatan hapalannya – dan ia merupakan kelemahan yang ringan.
Perkataan ini mengandung kerancuan. Kebersendirian Abdullah bin Sufyan dalam periwayatan dinyatakan dhaif karena tidak ada satupun ulama yang memberikan predikat ta’dil padanya (ditambah lagi hadisnya tidak diikuti) sehingga dalam hal ini kredibilitasnya tidak diakui. Ini saja sudah cukup untuk  mengatakan sebab pendhaifan Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i bukan karena kelemahan pada hafalannya. Bagaimana bisa salafy mengatakan bahwa cacat Abdullah bin Sufyan terletak pada hafalannya padahal tidak ada yang memberikan predikat ta’dil padanya. Jika pernyataan ini disebabkan ketidaksengajaan maka itu adalah kekeliruan atau kecerobohan dan jika dilakukan dengan sengaja maka itu adalah sebuah kedustaan. Kelemahan Abdullah bin Sufyan jelas lebih parah dibanding Al Ifriqy lantas bagaimana bisa ia menjadi penguat bagi Abdurrahman Al Ifriqy.
Salafy mengutip pernyataan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 1/448 no 899

رواه الطبراني في الصغير وفيه عبد الله بن سفيان قال العقيلي  لا يتابع على حديثه هذا وقد ذكره ابن حبان في الثقات

Diriwayatkan Thabrani dalam As Shaghir dan didalamnya ada Abdullah bin Sufyan. Al Uqaili berkata “hadisnya tidak diikuti” dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats Tsiqat.
Pernyataan Al Haitsami layak diberikan catatan. Pernyataannya yang mengutip Al Uqaili benar adanya dan memang itulah yang tertulis dalam kitab Ad Dhu’afa Al Uqaili2/262 no 815 tetapi kami tidak menemukan nama Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i dalam kitab Ats Tsiqat Ibnu Hibban. Bahkan diantara ulama yang menyebutkan tentang Abdullah bin Sufyan tidak ada satupun yang mengutip pentsiqahan Ibnu Hibban.
  • Adz Dzahabi baik dalam kitabnya Mizan Al I’tidal no 4356 , Mughni Ad Dhu’afano 3197 dan Diwan Ad Dhu’afa Al Matrukin no 2187 tidak menyebutkan adanya pentsiqahan dari Ibnu Hibban, Adz Dzahabi hanya mengutip pencacatan Al Uqaili.
  • Ibnu Hajar dalam Lisan Al Mizan juz 3 no 1230 juga menyebutkan tentang Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i, Ibnu Hajar mengutip pencacatan Al Uqaili tetapi tidak sedikitpun menyebutkan kalau Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat.
Kami berpandangan bahwa Al Haitsami keliru soal perkataannya bahwa Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i disebutkan dalam Ats Tsiqat Ibnu Hibban (kecuali kalau salafy memang menemukannya dalam Ats Tsiqat, karena tidak menutup kemungkinan bahwa kami bisa juga keliru) . Seandainya pula Ibnu Hibban memasukkan Abdullah bin Sufyan dalam Ats Tsiqat maka itu tidak akan menjadi hujjah apapun bagi Salafy karena sangat masyhur di kalangan salafy bahwa Tautsiq Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat tidak menjadi hujjah jika ia menyendiri karena menurut Salafy, Ibnu Hibban sering memasukkan perawi-perawi majhul dalam kitabnya Ats Tsiqat.
Kesimpulan dari kedua sanad tersebut adalah sanad dengan Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqy adalah dhaif walaupun dikatakan karena hafalannya tetap saja hadisnya dhaif jika menyendiri alias tidak bisa dijadikan hujjah dan hanya bisa terangkat oleh perawi yang setingkat atau lebih baik darinya. Sedangkan sanad Abdullah bin Sufyan memiliki cacat yang lebih parah dari Al Ifriqy karena tidak ada satupun yang menta’dilkannya bahkan terdapat ulama yang memasukkannya sebagai perawi dhaif. Ditambah lagi jika kita menuruti cara kerja Salafy maka hadis Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i juga mengandung illat dugaan inqitha’ karena tidak ditemukan tahun lahir dan tahun wafatnya dalam biografi perawi dan tidaklah diketahui penyimakan hadisnya dari Yahya bin Sa’id Al Anshari, bukankah bagi salafy ini sebuah  cacat. Maka dari itu Pendapat yang benar adalah Sanad Abdullah bin Sufyan tidak menaikkan status hadis Al Ifriqy.
.
.
Pembahasan Matan Hadis Al Ifriqy
Salafy membawa hujjah lain untuk menguatkan hadis ini yaitu hadis Irbadh bin Sariyyah, Hadis “berpegang teguh pada SunahKu dan Sunnah Khulafaur Rasydin yang mendapat petunjuk”. Hadis ini memang shahih tetapi menjadikan hadis ini sebagai penguat bagi hadis Al Ifriqy adalah kesimpulan yang prematur. Mari kita lihat perkataan Salafy
Sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
a. ‘Wajib atas kalian berpegang teguh terhadap Sunnahku’ (‘alaikum bi-sunnatii) adalah sama dengan ‘Apa-apa yang aku berada di atasnya’ (maa ana ‘alaihi);
b. ‘Dan sunnah Al-Khulafaur-Rasyidin yang mendapatkan petunjuk’ (wa sunnatil-Khulafaail-Mahdiyyiin Ar-Raasyidiin) adalah sama dengan ‘Dan para shahabatku’ (wa ashhaabiy).
Bagi mereka yang berpikir kritis maka poin b itu jelas sekali rancu. Apa dasarnya mengatakan bahwa Sunnah Khulafaail-Mahdiyyiin Ar-Raasyidiin yang dimaksud itu Para Sahabat?. Memangnya siapa Khulafaur Rasydin yang dimaksud dalam hadis Irbadh? Apakah itu adalah setiap sahabat Nabi? Atau hanya orang-orang tertentu. Jika memang khusus orang-orang tertentu maka mengapa dipukul rata untuk semua sahabat. Kemudian Apakah itu adalah Khalifah Abu Bakar RA, Umar RA dan Utsman RA?. Bagaimana bisa dikatakan bahwa sunnah mereka harus dipegang teguh jika sebagian perilaku mereka bertentangan dengan Sunah Nabi?. Contoh yang mudah adalah pelarangan haji tamattu yang justru dibolehkan secara mutlak oleh Rasulullah SAW. Perkara ini saja sudah cukup untuk mengugurkan bahwa sunah mereka tidak layak dipegang teguh.
Lagipula terlalu jauh menjadikan hadis Irbadh sebagai penguat. Itu namanya mencampuraduk umum dan khusus. Apakah para Sahabat itu semuanya menjadi khalifah?. Rasanya tidak, seandainya juga ada sahabat yang menjadi khalifah itu tidak membuatnya langsung dikatakan sebagai bagian dari Khulafaail-Mahdiyyiin Ar-Raasyidiin. Hal ini disebabkan sangat jelas bahwa sahabat yang menjadi khalifah itu sendiri sering menyatakan hal yang berbeda dan bertentangan satu sama lain. Jadi bagaimana mungkin berpegang pada hal-hal yang bertentangan.
Lafaz Hadis Al Ifriqy sudah jelas tidak bisa diterima. Para sahabat bukanlah hujjah dan kenyataannya terkadang para sahabat juga berselisih, melakukan kesalahan, yang bahkan ada diantara kesalahan tersebut berbau maksiat seperti meminum khamar, berzina, membunuh, mencaci Ahlul Bait dan lain-lain. Dan kita tidak melupakan sejarah para sahabat dimana mereka berselisih sampai menyulut terjadinya perperangan. Semua fakta ini menunjukkan bahwa para sahabat bukanlah timbangan kebenaran dan justru perbuatan sahabat itu yang harus ditimbang dengan timbangan kebenaran yaitu Allah SWT dan RasulNya.
Keanehan Salafy yang lain adalah perkataan
Dan ini sama sekali tidak bertentangan dengan makna Al-Jama’ah sebagaimana dalam riwayat yang lain. Sebab, al-jama’ah yang pertama kali ada saat hadits ini diucapkan adalah jama’ah para shahabat radliyallaahu ‘anhum ajma’in.
Boleh-boleh saja kalau salafy mengatakan tidak bertentangan tetapi apa dasarnya bahwa Al Jama’ah itu para sahabat. Anehnya salafy seperti pura-pura tidak tahu bahwa hadis tersebut justru diucapkan dihadapan para sahabat dan untuk sahabat juga. Jika Al Jama’ah yang dimaksud adalah para sahabat bukankah jauh lebih tepat kalau redaksinya “Apa Yang Aku dan Kalian Ada Di Atasnya”. Jika Al Jama’ah yang dimaksud adalah para sahabat maka patutlah kita bertanya apakah pada zaman sahabat sudah terdapat 73 firqah yang dimaksud?. Jika ada dan yang selamat adalah Al Jama’ah yaitu para sahabat maka ini mengandung kontradiksi. Karena jika Para sahabat itu Al Jama’ah yang dimaksud maka bagaimana mungkin bisa ada firqah-firqah diantara sahabat, lha sahabat itu sendiri Al Jama’ah yang dimaksud. Jika firqah yang dimaksud akan ada sampai akhir zaman maka tidak ada alasan bagi salafy untuk mengkhususkan Al Jama’ah pada para Sahabat Nabi, bisa saja Al Jama’ah yang dimaksud juga berasal dari kalangan Umat Islam yang bukan Sahabat Nabi. Sungguh berkutat dalam pemaksaan seperti ini hanya membuahkan asumsi-asumsi yang membutuhkan banyak bukti. Bagi kami Pernyataan yang lebih bernilai soal Al Jama’ah telah disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud bahwa Al Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun sendirian.
Mengenai perkataan salafy bahwa Sahabat adalah generasi yang terbaik maka cukuplah dikatakan bahwa ada pula Mereka yang lebih baik dari Sahabat Nabi. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad juz 4 hal 106 hadis no 17017 tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan beliau menshahihkannya

أبو جمعة قال تغدينا مع رسول الله صلى الله عليه و سلم ومعنا أبو عبيدة بن الجراح قال فقال يا رسول الله هل أحد خير منا اسلمنا معك وجاهدنا معك قال نعم قوم يكونون من بعدكم يؤمنون بي ولم يروني

Dari Abu Jum’ah RA yang berkata “Suatu saat kami pernah makan siang bersama Rasulullah SAW dan ketika itu ada Abu Ubaidah bin Jarrah RA yang berkata “Wahai Rasulullah SAW adakah orang yang lebih baik dari kami? Kami memeluk Islam dan berjihad bersama Engkau. Beliau SAW menjawab “Ya, ada yaitu kaum yang akan datang setelah kalian, yang beriman kepadaKu padahal mereka tidak melihat Aku”
Kalau mengikuti cara berhujjah salafy maka bukankah bisa juga dikatakan kalau Al Jama’ah itu adalah mereka Umat Islam yang beriman kepada Nabi SAW tetapi tidak bertemu Nabi SAW dengan kata lain bukan Sahabat Nabi. Lha mereka bahkan lebih baik dari Sahabat Nabi SAW berdasarkan hadis di atas.
Terakhir masalah penukilan pendapat ulama seperti Al Iraqi, Ibnu Katsir dan Al Albani yang telah menghasankan hadis Al Ifriqy, semua itu adalah sikap tasahul yang tidak berpegang pada dalil atau hanya cenderung pada keyakinan semata. Telah berlalu penjelasan kami atas dhaifnya sanad hadis tersebut. Pernyataan Hasan mereka bisa jadi dikarenakan
  • Mereka menjadikan hadis Iftiraq Al Ummah yang lain sebagai penguat yang mengangkat hadis Al Ifriqy. Sudah jelas ini keliru karena lafaz yang kita permasalahkan (Apa yang Aku dan Para SahabatKu Ada Di Atasnya) tidak ada pada riwayat Iftiraq Al Ummah yang bersanad shahih.
  • Mereka menganggap hadis Al Ifriqy dan hadis Abdullah bin Sufyan Al Khuza’i sebagai saling menguatkan sehingga statusnya menjadi hasan lighairihi. Telah kami tunjukkan bahwa hal ini keliru, hadis Abdullah bin Sufyan kedhaifannya lebih parah dari Al Ifriqy sehingga jelas tidak bisa menguatkannya.
Karena mereka meyakininya maka mereka memudahkan dalam menguatkan hadis tersebut. Anehnya jika ada hadis lain yang mengecam sahabat tak peduli sekuat apapun sanadnya atau sebanyak apapun sanadnya tetap harus ditolak dan dinyatakan palsu. Sungguh Antagonisme yang aneh. Tulisan berikutnya mungkin akan membahas salah satu hadis yang sering dinyatakan palsu padahal sanadnya jauh lebih kuat dari sanad hadis “Apa Yang Aku dan Para SahabatKu ada di Atasnya”. Mari kita lihat akankah Salafy menyatakan hadis tersebut hasan lighairihiatau malah bersemangat menyatakan hadis tersebut palsu.