Penyimpangan Kisah Fadak Oleh Situs Hakekat.Com
Kali ini tulisan saya adalah tanggapan terhadap tulisan dari situs www.hakekat.comtentang Fadak yang berjudul Apakah Abu Bakar membuat Fatimah Murka?Dan Apakah Fatimah Berhak Mendapat Warisan?. Dalam tulisan tersebut terdapat banyak hal yang patut disayangkan. Situs hakekat.com membuat tulisan tersebut sebagai bantahan terhadap Syiah Rafidhah(begitu situs tersebut menyebutnya). Tentu saja hal ini adalah hak mereka sepenuhnya, tapi yang patut disayangkan itu adalah keinginan Situs tersebut untuk membantah telah membuat begitu banyak kekeliruan yang saya nilai masuk dalam kategori Syiahphobia.
Tulisan saya kali ini berusaha untuk menilai kebenaran tulisan situs hakekat.com tersebut. Tulisan saya ini adalah suatu analisis terhadap tulisan hakekat.com yang saya nilai penuh dengan distorsi dari sudut pandang keilmuan Ahlussunnah. Mempertahankan keyakinan suatu mahzab dengan membantah pandangan mahzab lain tentu adalah hal yang biasa dalam dunia permahzaban. Tetapi alangkah baiknya kalau bantahan tersebut bersandar pada dalil-dalil yang kuat dan penarikan kesimpulan yang benar. Sekali lagi patut disayangkan ternyata tulisan hakekat.com itu tidak memiliki kedua hal tersebut. Situs hakekat.com dipengaruhi oleh kebenciannya yang mendalam terhadap Syiah sehingga membuat tulisan yang penuh distorsi dari sudut pandang keilmuan Ahlus Sunnah sendiri. Oleh karena itu saya nilai tulisan tersebut tidak patut dijadikan perwakilan Ahlus Sunnah dalam membantah Syiah.
Situs hakekat.com awalnya menulis
Syi’ah Rofidhah banyak membuat alasan bahwa Abu Bakar membenci Fatimah dan barang siapa membencinya berarti membenci Rasul SAW.
Dalam hal ini saya tidak akan membela apa pandangan Syiah yang menurut situs hakekat.com menyatakan bahwa Abu Bakar RA membenci Fatimah. Dalam pandangan saya Abu Bakar RA tidak membenci Sayyidah Fatimah AS walaupun begitu sikap Abu Bakar RA terhadap Sayyidah Fatimah AS dalam masalah Fadak adalah keliru. Kemarahan Sayyidah Fatimah dalam hal ini sangat memberatkan pembelaan apapun terhadap Abu Bakar RA karena kemarahan Sayyidah Fatimah AS adalah hujjah akan kebenaran sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW.
“Fathimah adalah bagian dariku, barangsiapa yang membuatnya marah, membuatku marah!”(Hadis riwayat Bukhari dalam Shahih Bukhari jilid 5 Bab Fadhail Fathimah no 61).
“Fathimah adalah bagian dariku, barangsiapa yang membuatnya marah, membuatku marah!”(Hadis riwayat Bukhari dalam Shahih Bukhari jilid 5 Bab Fadhail Fathimah no 61).
Situs Hakekat.com kemudian menuliskan hadis yang dalam pandangannya menjadi pembelaan terhadap Abu Bakar RA
Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim dari hadist Al Miswar bin Makhromah berkata: Sesungguhnya Ali telah melamar putri Abu Jahal, Fatimah mendengarnya lantas ia menemui Rasul Saw berkatalah Fatimah: “Kaummu menyangka bahwa engkau tidak pernah marah membela anak putrimu dan sekarang Ali akan menikahi putri Abu Jahal,” maka berdirilah Rasulullah Saw mendengar kesaksian dan berkata: “Setelah selesai menikahkan beritahu saya, sesunggunhya Fatimah itu bagian dari saya, dan saya sangat membenci orang yang menyakitinya. Demi Allah, putri Rasulullah dan putri musuh Allah tidak pernah akan berkumpul dalam pangkuan seorang laki-laki.” Maka kemudian Ali tidak jadi melamar putri Abu Jahal (khitbah itu) (diriwayatkan Bukhori dalam kitab Fadhailu Shahabat)
Dengan hadis ini situs hekekat.com menyatakan
Maka tampak jelas bahwa yang pantas dipahami dari hadis tersebut adalah Ali melamar putri Abu Jahal dan membuat Fatimah marah. Dengan ini bila hadis diterapkan pada setiap orang yang membenci Fatimah maka Ali adalah orang pertama yang termasuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata saat membantah keyakinan Rafidhah dalam permasalahan ini. Hadist ini disebabkan lamaran Ali terhadap putri Abu Jahal, penyebab yang masuk dalam sebuah lafadh itu menjadi pasti, dimana setiap lafadh yang berlaku pada suatu sebab tidak boleh dikeluarkan penyebabnya bahkan penyebab yang harus masuk. Disebutkan dalam sebuah hadist (apa yang meragukannya menjadikanku ragu dan yang menyakitkannya menyakitkanku) Dan yang telah dapat dipahami dengan pasti adalah bahwa lamaran terhadap putri Abu Jahal adalah meragukan dan menyakitkan. Nabi Saw dalam hal ini merasa ragu dan menyakitkan. Apabila ini merupakan sebuah ancaman yang harus ditimpakan pada Ali bin Abi Thalib dan bila bukan ancaman yang harus ditimpakan pada pelakunya maka Abu Bakar lebih jauh dari ancaman daripada Ali.
Tanggapan saya : Dalam hal ini situs tersebut keliru dalam mengambil kesimpulan.
- Sudah jelas dalam hadis di atas disebutkan bahwa Imam Ali AS mengurungkan niatnya oleh karena itu ancaman yang dimaksud jelas tidak bisa ditujukan kepada Beliau AS Sedangkan dalam kasus Fadak Sayyidah Fatimah AS marah kepada Abu Bakar RA selama 6 bulan sampai Beliau AS wafat.
- Hadis Shahih Bukhari tentang lamaran terhadap putri Abu Jahal jelas menunjukkan bahwa kemarahan Sayyidah Fatimah AS adalah kemarahan Rasulullah SAW dan menjadi hujjah sehingga menyebabkan Imam Ali RA mengurungkan niatnya. Oleh karena itu dengan dalil ini maka seyogianya Abu Bakar RA memberikan Fadak kepada Sayyidah Fatimah AS karena telah membuat Rasulullah SAW marah. Sayangnya Abu Bakar RA tidak mempedulikan kemarahan Sayyidah Fatimah AS dan beliau bersikeras menolak permintaan Sayyidah Fatimah AS. Hal ini jelas bertolak belakang dengan Imam Ali AS yang justru membatalkan niat lamarannya terhadap putri Abu Jahal.
Kemudian situs hakekat.com membawakan riwayat lain yang menunjukkan pembelaan terhadap Abu Bakar RA
Diriwayatkan dari Fatimah Ra. sesungguhnya ia setelah peristiwa itu rela terhadap Abu Bakar. Berdasarkan riwayat Baihaqi dengan sanad dari Sya’bi ia berkata: Tatkala Fatimah sakit, Abu Bakar menengok dan meminta izin kepadanya, Ali berkata: “Wahai Fatimah ini Abu Bakar minta izin.” Fatimah berkata: “Apakah kau setuju aku mengijinkan ?”, Ali berkata: “Ya.” Maka Fatimah mengijinkan, maka Abu Bakar masuk dan Fatimah memaafkan Abu Bakar. Abu Bakar berkata: “Demi Allah saya tidak pernah meninggalkan harta, rumah, keluarga, kerabat kecuali semata-mata karena mencari ridha Allah, Rasulnya dan kalian keluargaku semuanya.” (Assunah Al Kubro Lilbaihaqi 6/301)
Satu lagi kekeliruan hakekat.com adalah mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa riwayat ini berstatus mursal yang berarti sanadnya terputus. Hadis dengan sanad terputus adalah dhaif menurut jumhur Ulama hadis. Hal ini sudah saya bahas dalam tulisan Menolak Keraguan Seputar Riwayat Fadak
Situs hakekat.com berhujjah dengan pendapat Ibnu Katsir yang jelas-jelas keliru
Ibnu Katsir berkata: Ini suatu isnad yang kuat dan baik yang jelas Amir mendengarnya dari Ali atau seseorang yang mendengarnya dari Ali. (Al Bidayah Wannihaayah 5/252).
Kekeliruan dalam hal ini cukup jelas karena
- Pernyataan Amir Asy Sya’bi mendengar dari Ali dan
- Pernyataan Amir Asy Sya’bi mendengar dari seseorang yang mendengarnya dari Ali
Adalah dua pernyataan yang berbeda. Lantas yang manakah yang benar? Jawaban sebenarnya adalah kedua pernyataan tersebut keliru. Riwayat tersebut hanya berhenti pada Asy Sya’bi sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Baihaqi. Usaha Ibnu Katsir menyambung riwayat tersebut adalah usaha yang mandul dan hanyalah berdasarkan asumsi belaka. Pernyataan Ibnu Katsir sendiri mengandung keraguan apakah Asy Sya’bi mendengar dari Ali atau dari orang lain yang mendengar dari Ali. Kalau memang Asy Sya’bi mendengar dari Ali maka mengapa pula disebutkan atau Asy Sya’bi mendengarnya dari seseorang yang mendengar dari Ali. Hal ini hanya menunjukkan kebingungan Ibnu katsir. Ibnu Katsir jelas berandai-andai dalam hal ini.
.
.
Seandainya kita ikuti perandaian Ibnu Katsir tersebut maka tetap saja sanad riwayat tersebut tidak menjadi kuat atau shahih. Perandaian pertama Asy Sya’bi mendengar dari Ali adalah bermasalah. Riwayat Asy Sya’bi dari Ali menjadi perselisihan Ulama ahli hadis. Hadis Asy Sya’bi dari Ali tergolong hadis yang Mursal Khafi. Mursal Khafi berarti putus yang tersembunyi atau putus yang tidak terang. Hadis mursal khafi adalah hadis yang diriwayatkan seorang perawi dari seorang perawi lain yang semasa dan bertemu dengannya tetapi ia tidak menerima hadis itu daripadanya. Asy Sya’bi hanya mendengar satu hadis yang lain dari Ali (Subulus Salam jilid 2 hal 80).Hadis Mursal Khafi adalah hadis yang dhaif menurut metode keilmuan hadis. Hal ini dapat anda lihat dalam Ilmu Mushthalah Hadis A Qadir Hassan Bab Ad Dhaif Mursal Al Khafi hal 112.
Perandaian kedua Asy Sya’bi mendengarnya dari seseorang yang mendengar dari Ali menunjukkan bahwa siapa seseorang yang dimaksud adalah tidak jelas. Ketidakjelasan siapa orang yang Asy Sya’bi dengar menimbulkan keraguan karena bisa saja seseorang yang dimaksud ini adalah perawi yang dhaif atau malah pemalsu hadis. Oleh karena itu perandaian ini malah menunjukkan bahwa riwayat tersebut adalah dhaif dan tidak layak dijadikan hujjah.
Sungguh aneh sekali apa yang ditulis situs hekekat.com setelah membawakan riwayat ini
Dengan demikian terbantah sudah cacian Rafidhah terhadap Abu Bakar yang dikaitkan dengan marahnya Fatimah terhadapnya dan bila memang Fatimah marah pada awalnya namun kemudian sadar dan meninggal dalam keadaan memaafkan Abu Bakar.
Situs hakekat.com hanya mau membantah tetapi tidak kritis dalam berhujjah. Saya tidak akan memusingkan siapa yang mencaci dalam masalah ini tetapi yang patut diperhatikan adalah menarik kesimpulan dari riwayat yang tidak shahih jelas-jelas merupakan kekeliruan.
Mari kita teruskan kekeliruan situs tersebut
Hal ini tidak berlawanan dengan apa yang tersebut dalam hadist Aisyah yang lalu. “Sesungguhnya ia marah pada Abu Bakar lalu didiamkan sampai akhir hayatnya” hal ini sebatas pengetahuan Aisyah ra saja.
Mari lihat kembali hadis Aisyah dalam Shahih Bukhari yang pernah saya tulis dalamAnalisis Riwayat Fadak.
Dari Aisyah, Ummul Mukminah RA, ia berkata “Sesungguhnya Fatimah AS binti Rasulullah SAW meminta kepada Abu Bakar sesudah wafat Rasulullah SAW supaya membagikan kepadanya harta warisan bagiannya dari harta yang ditinggalkan Rasulullah SAW dari harta fa’i yang dianugerahkan oleh Allah kepada Beliau.[Dalam riwayat lain :kamu meminta harta Nabi SAW yang berada di Madinah dan Fadak dan yang tersisa dari seperlima Khaibar 4/120] Abu Bakar lalu berkata kepadanya, [Dalam riwayat lain :Sesungguhnya Fatimah dan Abbas datang kepada Abu Bakar meminta dibagikan warisan untuk mereka berdua apa yang ditinggalkan Rasulullah SAW, saat itu mereka berdua meminta dibagi tanah dari Fadak dan saham keduanya dari tanah (Khaibar) lalu pada keduanya berkata 7/3] Abu Bakar “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Harta Kami tidaklah diwaris ,Harta yang kami tinggalkan adalah sedekah [Sesungguhnya keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini, [maksudnya adalah harta Allah- Mereka tidak boleh menambah jatah makan] Abu Bakar berkata “Aku tidak akan biarkan satu urusan yang aku lihat Rasulullah SAW melakukannya kecuali aku akan melakukannya] Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW. Ketika Fatimah meninggal dunia, suaminya Ali RA yang menguburkannya pada malam hari dan tidak memberitahukan kepada Abu Bakar. Kemudian Ia menshalatinya. (Kitab Mukhtasar Shahih Bukhari oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani jilid 3 hal 608 dengan no hadis 1345 terbitan Pustaka Azzam Cetakan pertama 2007 dengan penerjemah :Muhammad Faisal dan Thahirin Suparta.)
Hadis Aisyah jelas-jelas menunjukkan Sayyidah Fatimah AS marah dan mendiamkan Abu Bakar RA hingga wafat yaitu selama 6 bulan. Dengan dasar ini maka riwayat Baihaqi bahwa Sayyidah Fatimah AS berdamai dengan Abu Bakar adalah bertolak belakang dengan hadis Aisyah dalam Shahih Bukhari.
Situs hakekat.com beralasan bahwa hal itu hanya sebatas pengetahuan Aisyah saja ,situs tersebut kemudian menuliskan
Sedang hadist riwayat Sya’bi menambah pengertian kita. Abu Bakar menjenguk Fatimah dan berbicara dengan Abu Bakar serta memaafkan Abu Bakar: Aisyah dalam hal ini menafikan dan Asya’bi menetapkan. Para ulama memahami bahwa ucapan yang menetapkan lebih didahulukan dari pada yang menafikan, karena kemungkinan suatu ketetapan sudah bisa didapatkan tanpa memahami penafian terutama dalam masalah ini, yaitu kunjungan Abu Bakar terhadap Fatimah bukan suatu peristiwa yang besar dan didengar di masyarakat.
Cara penarikan kesimpulan seperti ini keliru karena kedua hadis atau riwayat yang dimaksud berbeda kedudukannya. Hadis Aisyah dalam Shahih Bukhari jelas shahih sedangkan riwayat Baihaqi adalah mursal yang berarti dhaif jadi bagaimana mungkin keduanya mau dibandingkan. Menetapkan lebih dahulu dibanding menafikan bisa saja berlaku kalau memang kedua riwayat itu sama kuat atau shahih. Kalau seandainya yang satu shahih dan yang lain dhaif maka yang shahih jelas harus diutamakan. Yang justru lebih aneh adalah kata-kata terutama dalam masalah ini, yaitu kunjungan Abu Bakar terhadap Fatimah bukan suatu peristiwa yang besar dan didengar di masyarakat. Bagaimana mungkin hal ini luput dari pengetahuan Aisyah padahal beliau benar-benar semasa dengan Sayyidah Fatimah AS dan Abu Bakar RA tetapi justru tampak jelas oleh Asy Sya’bi yang bahkan belum lahir ketika peristiwa tersebut terjadi. Sungguh cara penarikan kesimpulan yang keliru.
Situs hakekat.com kemudian melanjutkan tulisannya
Apa yang telah para ulama ungkapkan tentang Fatimah adalah bahwa ia sama sekali tidak memboikot Abu Bakar. Rasul pun telah melarang kita memboikot seseorang lebih dari tiga hari. Sedang Fatimah tidak berbicara dengannya karena memang sedang tidak ada yang harus dibicarakan.
Sudah jelas untuk mengetahui hal ini tidak perlu jauh-jauh memakai kata Ulama segala. Dengan melihat zahir hadis maka akan tampak sekali bahwa Sayyidah Fatimah AS memang marah dan mendiamkan Abu Bakar selama 6 bulan atau sampai Beliau AS wafat. Dalam hal ini berpegang pada zahir hadis adalah lebih utama sampai ada dasar kuat yang memalingkannya ke makna lain.
Mari kita lihat apa yang dikatakan Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah, Ibnu Katsir menuliskan
Mari kita lihat apa yang dikatakan Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah, Ibnu Katsir menuliskan
Adapun kemarahan Fatimah terhadap Abu Bakar, aku tidak tahu kenapa?Jika dikatakan ia marah karena Abu Bakar telah menahan harta warisan yang ditinggalkan ayahnya, maka bukankah Abu Bakar memiliki alasan yang tepat atas tindakannya itu yang langsung diriwayatkan dari ayahnya “Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah”.
Kemudian Ibnu Katsir menulis
Jika kemarahan Fatimah disebabkan tuntutannya agar Abu Bakar Ash Shiddiq RA menyerahkan pengelolaan tanah yang dianggap sedekah dan bukan warisannya itu kepada Ali, maka Abu Bakar juga memiliki alasan tersendiri bahwa sebagai pengganti Rasulullah SAW maka wajib baginya untuk mengurus apa-apa yang diurus oleh Rasulullah SAW sebelumnya dan menangani seluruh yang ditangani Rasulullah SAW. Oleh karena itulah ia berkata “Demi Allah aku tidak akan meninggalkan suatu perkara yang dilakukan oleh Rasulullah SAW semasa hidup Beliau kecuali akan aku lakukan pula”. Oleh karena itulah Fatimah memboikotnya dan tidak berbicara dengannya hingga ia wafat.
Ibnu Katsir menunjukkan kebingungannya dengan sikap Sayyidah Fatimah AS dan jelas-jelas Ibnu Katsir sendiri menuliskan bahwa Sayyidah Fatimah memang memboikot dan tidak berbicara dengan Abu Bakar hingga Beliau AS wafat. Walaupun sudah jelas Ibnu Katsir dalam hal ini membela apa yang dilakukan Abu Bakar RA. Silakan saja, yang penting zahir hadis bahwa Sayyidah Fatimah AS marah dan mendiamkan Abu Bakar hingga ia wafat adalah benar dan itulah yang ditangkap oleh seorang Ibnu Katsir. Kutipan tulisan Ibnu Katsir diatas diambil dari terjemahanTartib Wa Tahdzib Kitab Al Bidayah Wan Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin,Cetakan Keempat, penerjemah : Abu Ihsan Al Atsari ,penerbit Darul Haq Jakarta hal 67
Situs hakekat.com berhujjah dengan pendapat Al Qurtubi
Qurtubi berkata seputar penjelasan hadist Aisyah: Sesungguhnya tidak bertemunya Fatimah dengan Abu Bakar karena kesibukannya dalam menerima cobaan yang menimpanya dan kala keberadaannya selalu di rumah, rawi menggambarkan sebagai memutuskan hubungan. Padahal Rasul sudah bersabda bahwa tidak diperbolehkan bagi orang Islam untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari. Padahal Fatimah orang yang paling tahu apa yang dihalalkan dan diharamkan. Juga orang yang paling jauh dari perselisihan dengan Rasul (Hadist AlBukhari. Riwayat Abu Ayyub Al Anshari Ra, lihat Fathul Bari 10-492)
Lihat baik-baik, pernyataan Qurtubi hanyalah suatu perandaian untuk menutupi hal yang sebenarnya. Tanpa merendahkan kedudukan beliau, saya hanya mau menyatakan bahwa apa yang dikatakan Qurtubi hanyalah asumsi belaka. Cobaan apakah yang dialami Sayyidah Fatimah AS yang membuat Beliau begitu sibuknya hingga tidak mau berbicara kepada orang lain? Bukankah sang perawi hadis jelas lebih mengetahui peristiwa sebenarnya dibanding Al Qurtubi karena sang perawi jelas-jelas mendengar langsung apa yang disampaikan kepada mereka.
Masalah Rasulullah SAW tidak membolehkan memutuskan hubungan silaturahmi lebih dari 3 hari maka saya katakan Sayyidah Fatimah AS jauh lebih tahu dalam masalah ini dibanding siapapun. Sikap Beliau Sayyidah Fatimah AS seperti yang saya jelaskan terkait dengan mempertahankan kebenaran. Sikap marah Beliau menunjukkan bahwa Beliau tidak setuju dengan apa yang dinyatakan Abu Bakar. Oleh karena itu perdamaian atau perjalinan hubungan silaturahmi akan kembali jika Abu Bakar RA menyadari kekeliruannya dan menyatakan kebenaran Sayyidah Fatimah AS. Mengapa Sayyidah Fatimah AS mesti dituntut untuk berdamai dengan apa yang Beliau anggap keliru.
Keanehan yang saya tangkap dalam hal ini adalah situs hakekat.com begitu mudahnya membenturkan secara keliru suatu hadis kepada sikap Sayyidah Fatimah AS padahal di lain waktu mereka malah bersikap apatis terhadap hadis yang menunjukkan bahwa kemarahan Sayyidah Fatimah AS adalah kemarahan Rasulullah SAW.
Mengenai pernyataan situs hakekat.com tentang Warisan dalam ajaran Syiah maka hal itu tidak akan saya tanggapi lebih lanjut karena menurut saya, saudara kita yang Syiah lebih layak dan kompeten untuk menanggapi masalah ini. Saya tidak yakin dengan apa yang situs itu nisbatkan kepada Syiah. Kalau situs tersebut saja tidak benar dalam memahami hadis dan dalil berdasarkan metode keilmuan Ahlus Sunnah maka bagaimana mungkin layak berbicara soal mahzab lain.
Tulisan ini hanya sekedar koreksi terhadap kekeliruan yang penulis lihat. Walaupun begitu tidak menutup kemungkinan bahwa penulis sendiri keliru. Oleh karena itu penulis selalu terbuka untuk setiap kritik dan diskusi lebih lanjut mengenai tulisan ini.
No comments:
Post a Comment