Friday, 12 August 2011

Imam Ali Berselisih Dengan Abu Bakar Dalam Masalah Fadak


membaca tulisan dari situs hakekat.com yang berujudul Imam Ali Bertaqlid Buta Kepada Abu Bakar As Shiddiq.Tulisan yang dengan terpaksa saya katakan keliru besar. Bukannya mau membela siapa-siapa, baik Syiah ataupun Sunni sebenarnya saya cuma mau melakukan koreksi terhadap tulisan yang mendistorsi sejarah karena terlalu nyata kebencian pada Syiah. Kalau menurut saya sih distorsi Ini adalah Sejarah Versi Salafy Wahabi.
Awalnya sih berkesan mau membantah Syiah dan membela Sunni tetapi sangat disayangkan sang penulis di situs itu tidak mendasarkan penulisannya pada Metode yang valid. jadi bahkan beliau malah membantah kabar shahih di sisi Sunni sendiri dengan dalih membantah Syiah. Salah kaprah dong Mas, dan untuk Mas Penulis saya katakan
Maaf tidak pantas anda mewakili nama Ahlus Sunnah jika anda tidak menghiraukan kabar yang Shahih dalam kitab hadis yang shahih. Jangan mengklaim sesuatu hanya berdasar pada prasangka dan dugaan semata. Ah yang terakhir maafkan jika ada kata-kata saya yang kurang berkenan.
Langsung saja ya, Mas penulis anda menuliskan
Bukannya ikut membela Fatimah -putri baginda Nabi SAW- Ali malah membela keputusan Abubakar yang dituduh syi’ah menzhalimi Fatimah, sebenarnya siapa yang zhalim? Abubakar yang melaksanakan wasiat Nabi SAW atau syi’ah yang menggugat imamnya yang maksum?
Masalah siapa yang zalim itu bukan urusan saya, tetapi pernyataan anda bahwa Imam Ali membela keputusan Abu Bakar jelas sekali tidak benar. Karena hadis yang shahih telah menjelaskan sebaliknya. nanti saya tuliskan hadisnya Mas……..yang sabar ya :mrgreen:
Kemudian Mas berkata
Sebuah pertanyaan penting, jika memang tanah Fadak itu adalah benar milik Fatimah, apakah kepemilikan itu gugur setelah Fatimah wafat? Tentunya tidak, artinya ahli waris dari Fatimah yaitu Ali, Hasan, Husein dan Ummi Kultsum tetap berhak mewarisi harta Fatimah. Begitu juga ahli waris Nabi bukan hanya Fatimah, melainkan juga Abbas pamannya.
Nah Mas saya acungkan jempol dengan anda, siiiip benar sekali Mas. Seandainya saja Mas tidak melanjutkan dengan kata-kata
Sejarah tidak pernah mencatat adanya upaya dari Abbas paman Nabi utnuk menuntut harta warisan seperti yang dilakukan oleh Fatimah. Selama ini syi’ah selalu melakukan black campaign terhadap Abubakar yang dituduh menghalangi Fatimah untuk mendapatkan warisannya.
Ah Mas sayang sekali, anda salah besar. Sayyidina Abbas telah menuntut hal yang sama seperti yang dilakukan Sayyidah Fatimah AS dalam masalah Fadak. Hal ini tercatat dengan jelas dalam kitab Shahih Bukhari, berikut saya kutip hadis tersebut dari Kitab Mukhtasar Shahih Bukhari oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani jilid 3 hal 608 dengan no hadis 1345 terbitan Pustaka Azzam Cetakan pertama 2007 dengan penerjemah :Muhammad Faisal dan Thahirin Suparta. Nah ini kitab Ringkasan Syaikh kita yang Mulia Syaikh Al Albani
Dari Aisyah, Ummul Mukminah RA, ia berkata “Sesungguhnya Fatimah AS binti Rasulullah SAW meminta kepada Abu Bakar sesudah wafat Rasulullah SAW supaya membagikan kepadanya harta warisan bagiannya dari harta yang ditinggalkan Rasulullah SAW dari harta fa’i yang dianugerahkan oleh Allah kepada Beliau.[Dalam riwayat lain :kamu meminta harta Nabi SAW yang berada di Madinah dan Fadak dan yang tersisa dari seperlima Khaibar 4/120] Abu Bakar lalu berkata kepadanya, [Dalam riwayat lain :Sesungguhnya Fatimah dan Abbas datang kepada Abu Bakar meminta dibagikan warisan untuk mereka berdua apa yang ditinggalkan Rasulullah SAW, saat itu mereka berdua meminta dibagi tanah dari Fadak dan saham keduanya dari tanah (Khaibar) lalu pada keduanya berkata 7/3] Abu Bakar “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Harta Kami tidaklah diwarisi ,Harta yang kami tinggalkan adalah sedekah [Sesungguhnya keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini, [maksudnya adalah harta Allah- Mereka tidak boleh menambah jatah makan] Abu Bakar berkata “Aku tidak akan biarkan satu urusan yang aku lihat Rasulullah SAW melakukannya kecuali aku akan melakukannya] Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW.Ketika Fatimah meninggal dunia, suaminya Ali RA yang menguburkannya pada malam hari dan tidak memberitahukan kepada Abu Bakar. Kemudian Ia menshalatinya.
Subhanallah sungguh anda telah membuat kekeliruan yang besar dengan berkataSejarah tidak pernah mencatat adanya upaya dari Abbas paman Nabi utnuk menuntut harta warisan seperti yang dilakukan oleh Fatimah. Shahih Bukhari ternyata luput dari pengamatan anda. Sangat disayangkan :(
Mari kita teruskan perkataan Mas
Tetapi alangkah terkejutnya ketika kita membaca riwayat-riwayat dari kitab Syi’ah sendiri yang memuat pernyataan para imam syi’ah -yang tidak pernah keliru- yang setuju dengan keputusan Abubakar. Seakan-akan para imam syi’ah begitu saja bertaklid buta pada Abubakar As Shiddiq.
Ah Mungkin Mas memang pintar kalau bicara soal Syiah. Dalam hal ini saya cuma bilang abstain aja deh. Saya gak yakin deh kalau Mas yang bilang. Masalahnya soal hadis Sunni sendiri Mas bisa keliru apalagi soal hadis mahzab lain. Maaf Mas kalau saya terpaksa meragukan anda. Afwan, afwan :) btw saya nggak terkejut lho
Ah Mas alangkah beraninya Mas berkata
Sampai hari ini syi’ah masih terus menangisi tragedi Fatimah yang dihalangi oleh Abubakar dari mengambil harta warisan, tapi ternyata Ali setuju dengan keputusan Abubakar. Apakah Ali setuju dengan keputusan Abubakar yang menyakiti Fatimah? Ataukah keputusan Abubakar adalah tepat karena didukung oleh pernyataan dari imam maksum? Karena Imam maksum tidak pernah salah.
Aduh Mas, lagi-lagi Mas keliru besar. imam Ali justru berselisih dengan Abu Bakar dalam masalah ini. Apakah ini juga bisa luput dari pandangan Mas. Ok lah saya kasih tahu, hal ini saya dapatkan dari kitab Shahih Bukhari, berikut saya kutip hadis tersebut yang merupakan lanjutan dari hadis sebelumnya yaitu dari Kitab Mukhtasar Shahih Bukhari oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani jilid 3 hal 608 dengan no hadis 1345 terbitan Pustaka Azzam Cetakan pertama 2007 dengan penerjemah :Muhammad Faisal dan Thahirin Suparta. Seperti yang saya katakan ini kitab Ringkasan Syaikh kita yang Mulia Syaikh Al Albani
Dan Ali masih terkenang dengan kehidupan Fatimah daripada kebanyakan manusia. Dia tidak terlalu memperhatikan orang-orang hingga ia tidak langsung berdamai dengan Abu Bakar dan lantas berbaiat. Ia tidak berbaiat pada bulan itu. Kemudian Ali mengirim utusannya kepada Abu Bakar dan mengatakan “hendaklah engkau datang kemari tanpa seorangpun yang menyertaimu”. Hal ini karena ia tidak suka Umar ikut hadir. Umar berkata “Tidak Demi Allah Aku tidak akan menyertaimu”. Lalu Abu Bakar menemui mereka. Kemudian Ali berkata “Aku telah mengetahui keutamaan dan apa yang telah Allah berikan kepadamu dan aku tidak hasut terhadap anugerah yang Allah berikan kepadamu. Namun kamu mempunyai pemikiran tersendiri terhadap suatu masalah padahal kami melihat ada bagian bagi kami karena kekerabatan kami dengan Rasulullah SAW. Hal ini membuat air mata Abu Bakar berlinang dan ketika Abu Bakar berkata “Demi Dzat yang jiwaku dalam genggaman tanganNya, Kerabat Rasulullah SAW lebih aku sukai untuk terjalin dibanding kerabatku sendiri. Adapun pertentangan yang terjadi antara aku dan kalian karena harta ini tidak ada tujuan lain kecuali kebaikan, bagiku sungguh aku tidak akan melihat sesuatu yang Rasulullah SAW melakukannya kecuali aku melakukannya. Lalu Ali berkata “Setelah matahari condong adalah waktumu utnuk dibaiat”.
Sungguh jelas bagi saya tetapi entah bagi anda wahai Mas Penulis, hadis diatas adalah bukti nyata bahwa sampai sayyidah Fatimah AS wafat Imam Ali tetap berpendirian berbeda dengan Abu Bakar RA. Pandangan Abu Bakar dinilai oleh Imam Ali sebagai pemikiran tersendiri yang berbeda dengan pandangan yang diyakini oleh Imam Ali, Sayyidah Fatimah AS, Sayyidina Abbas(kerabat Rasulullah SAW).
Sayang sekali saya justru tidak peduli dengan kata-kata anda
Salah seorang ulama syi’ah bernama Al Murtadho Alamul Huda –saudara kandung As Syarif Ar Radhiy, penyusun kitab Nahjul Balaghah- menyatakan: saat Ali menjabat khalifah, ada orang mengusulkan agar Ali mengambil kembali tanah fadak, lalu dia berkata: saya malu pada Allah untuk merubah apa yang diputuskan oleh Abubakar dan diteruskan oleh Umar. Bisa dilihat dalam kitab As Syafi hal 213.
Kitab As Syafi? ah apa pula itu saya tidak pernah baca. Apakah anda membacanya wahai Mas Penulis. Kalau iya tolong katakan pada saya apakah riwayat itu shahih. Anda tidakmencantumkan sanadnya dan dengan sangat menyesal riwayat itu belum bisa dipercaya jika belum ada sanadnya
Atau kata-kata anda yang cukup mengherankan saya
Ketika Abu Ja’far Muhammad bin Ali yang juga dijuluki Al Baqir -Imam Syi’ah yang kelima- saat ditanya oleh Katsir An Nawwal yang bertanya: semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu, apakah Abubakar dan Umar mengambil hak kalian? Tidak, demi Allah yang menurunkan Al Qur’an pada hambanya untuk menjadi peringatan bagi penjuru alam, mereka berdua tidak menzhalimi kami meskipun seberat biji sawi, Katsir bertanya lagi: semoga aku dijadikan tebusanmu, apakah aku harus mencintai mereka? Imam Al Baqir menjawab: iya, celakalah kamu, cintailah mereka di dunia dan akherat, dan apa yang terjadi padamu karena itu aalah menjadi tanggunganku.
Bisa dilihat di Syarah Nahjul Balaghah jilid 4 hal 84.
Ah lagi-lagi anda tidakmencantumkan sanadnya Mas. Sangat disayangkan Mas, lagipula bukankah Kitab Nahjul Balaghah berisi perkataan Imam Ali. Lalu mengapa anda bisa menukil perkataan Imam Baqir dalam kitab yang memuat perkataan Imam Ali. Sungguh saya yang bodoh ini tidak mengerti. Dan saya akan menghaturkan terimakasih jika Mas mau sedikit meluangkan waktunya untuk memberi wejangan kepada saya.
Kemudian Mas terus membuang-buang waktu dengan menulis
Begitu juga Majlisi yang biasanya bersikap keras terhadap sahabat Nabi terpaksa mengatakan: ketika Abubakar melihat kemarahan Fatimah dia mengatakan: aku tidak mengingkari keutamaanmu dan kedekatanmu pada Rasulullah SAW, aku melarangmu mengambil tanah fadak hanya karena melaksanakan perintah Rasulullah, sungguh Allah menjadi saksi bahwa aku mendengar Rasulullah bersabda: kami para Nabi tidak mewarisi, kami hanya meninggalkan Al Qur’an, hikmah dan ilmu, aku memutuskan ini dengan kesepakatan kaum muslimin dan bukan keputusanku sendiri, jika kamu menginginkan harta maka ambillah hartaku sesukamu karena kamu adalah kesayangan ayahmu dan ibu yang baik bagi anak-anakmu, tidak ada yang bisa mengingkari keutamaanmu. Bisa dilihat dalam kitab Haqqul Yaqin, hal 201-202.
Wah saya yang polos ini baru tahu ada kitab Haqqul Yaqin, ya iyalah bagaimana saya bisa tahu kalau kitab itu adalah kitab Syiah. Tetapi lagi-lagi Mas tidak mencantumkan sanad riwayat tersebut dan Mas juga tidak menyebutkan apakah riwayat itu benar diakui shahih oleh Majlisi. Bukannya Mas sendiri yang bilang kalau kitab Syiah itu banyak hadis dhaifnya. Nah saya jadi ragu Mas jangan-jangan riwayat ini dhaifastaghfirullah saya berprasangka :mrgreen:
Mari kita lanjutkan, dan saya juga mulai capek
Abubakar mengatakan pada Fatimah: kamu akan mendapat bagian seperti ayahmu, Rasulullah SAW mengambil dari Fadak untuk kehidupan sehari-hari, dan membagikan lainnya serta mengambil untuk bekal berjihad, aku akan berbuat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, Fatimah pun rela akan hal itu dan berjanji akan menerimanya.
Syarah Nahjul Balaghah, Ibnul Maitsam Al Bahrani jilid 5 hal 107, Cet. Teheran
Oooh rupanya Syarh Nahjul Balaghah Ibnul Maitsam, ah tumben yang ini disebutkan cetakannya. baca sendiri kan. Nah tolong kasih tahu saya riwayat itu shahih tidak. Masalahnya lagi-lagi Mas tidak mencantumkan sanadnya :(
Sama seperti yang diriwayatkan oleh Ibnul Maitsam, Al Danbali dan Ibnu Abil Hadid:
Bahwa Abubakar mengambil hasil Fadak dan menyerahkannya pada ahlul bait secukup kehidupan mereka, begitu juga Umar, Utsman dan Ali
.
Bisa dilihat di kitab Syarah Nahjul Balaghah karangan Ibnu Maitsam dan Ibnu Abil Hadid, juga Durah An Najafiyah hal 332.
Iden aja deh, males saya mengulang-ngulang kata-kata yang sama :mrgreen:
Oh iya Mas kesimpulan Mas yang ini
Ternyata imam maksum mengakui keputusan Abubakar dalam amsalah fadak, walaupun demikian syi’ah tetap saja menangisi Fatimah yang konon dizhalimi oleh Abubakar. Tetapi yang aneh, imam Ali -yang konon maksum- bukannya ikut membantu Fatimah merebut harta miliknya tetapi malah menyetujui keputusan Abubakar.
Sudah jelas salah besar Mas. Justru dalam kitab Shahih Bukhari yang saya baca telah membuktikan kekeliruan Mas. Dan semua riwayat Syiah yang Mas katakan tidak ada artinya memangnya saya Syiah karena tidak ada sanadnya dan tidak jelas kedudukan hadisnya. Jadi terima yang shahih aja deh Mas :mrgreen:
Begitu juga dengan kata-kata Mas
Keputusan Abubakar yang dianggap syi’ah sebagai keputusan yang keliru dan kezhaliman malah didukung oleh imam maksum. Berarti imam maksum ikut berperan serta menzhalimi Fatimah. Tetapi syi’ah tidak pernah marah pada imam maksum, yang dijadikan objek kemarahan hanyalah Abubakar.
Abubakar benar dalam keputusannya, dengan bukti dukungan imam maksum atas keputusannya itu. Jika imam maksum melakukan kesalahan maka dia tidak maksum lagi.
Semuanya cuma asumsi semata dan yah asumsi tidak bisa mengalahkan hadis yang shahih, benar tidak Mas? Begitu yang telah diajarkan Syaikh-syaikh Kita Ahlul Hadis yang mulia :mrgreen:
Akhir kata Mas Penulis
Tetapi -seperti biasanya- kenyataan ini ditutup rapat-rapat oleh syi’ah, sehingga barangkali anda hanya bisa menemukannya di situs ini. Syi’ah selalu menuduh Bani Umayah memalsukan sejarah, padahal syi’ah selalu mengikuti jejak mereka yang dituduh memalsu sejarah.
Saya tidak tahu apa bani Umayyah atau Syiah yang memalsukan sejarah. Yang saya tahu Mas penulis sendiri telah memalsukan sejarah dengan kata-kata Sejarah tidak pernah mencatat adanya upaya dari Abbas paman Nabi utnuk menuntut harta warisan seperti yang dilakukan oleh Fatimah. Bukankah nyata sekali pemalsuan sejarah yang Mas lakukan. 

No comments:

Post a Comment