Thursday 11 August 2011

Kekeliruan Ibnu Taimiyyah Terhadap Hadis Tsaqalain


Kekeliruan Ibnu Taimiyyah Terhadap Hadis Tsaqalain
Ibnu Taimiyyah dalam kitab Minhaj As Sunnah mengkritik hadis Tsaqalain berikut “… dan ‘ltrah Ahlul Baitku. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemuiku di telaga”, Ibnu Taimiyyah berkata
“Sesungguhnya hadis ini diriwayatkan oleh Turmudzi. dan, Ahmad telah ditanya tentang hadis ini, serta tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang mendhaifkan hadis ini. Mereka mengatakan bahwa hadis ini tidak sahih.”
Selain itu Ibnu Taimiyyah juga menolak hadis ini karena didalam sanadnya terdapat Qasim bin Hishan, Ibnu Taimiyyah berkata
”Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang Qasim maka ia menyatakan orang itu dhaif”.
Ibnu Taimiyyah juga mengatakan, hadis ini tidak menunjukkan kepada wajibnya berpegang teguh kepada Ahlul Bait melainkan hanya menunjukan kepada wajibnya berpegang teguh kepada Al-Qur’an saja. Hadis yang dijadikan hujah oleh Ibnu Taimiyyah dan lebih shahih menurutnya ialah, “Aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sesudahnya, yaitu Kitab Allah.” (tanpa tambahan Ahlul BaitKu)
Tanggapan Terhadap Ibnu Taimiyyah
Hadis Tsaqalain salah satunya memang diriwayatkan oleh Turmudzi dalam Sunan Tarmidzi, tetapi hadis ini juga diriwayatkan dalam Musnad AhmadMustadrak Al Hakim, Mu’jam Ath Thabrani, Jamius Shaghir, Majmu Az Zawaid, Musnad Abu Ya’la, Shahih Ibnu Khuzaimah dan lain-lain. Jadi pernyataan Ibnu Taimiyyah bahwa hadis ini diriwayatkan Tirmidzi terkesan janggal, karena itu menunjukkan seolah-olah hanya Tirmidzi yang meriwayatkan hadis Tsaqalain dan ini jelas tidak benar.
Anehnya Ibnu Taimiyyah juga mengatakan bahwa banyak yang mengatakan hadis ini tidak shahih, tetapi beliau tidak menyebutkan siapa-siapa yang dimaksud. Imam Tarmidzi tidak menyatakan hadis ini dhaif, beliau menyatakan hadis dalam Sunannya hasan gharib, Al Hakim menyatakan hadis ini shahih dalam Mustadraknya dan dibenarkan oleh Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak. Abu Ya’la meriwayatkan dalam Musnadnya seraya mengatakan bahwa sanad hadis ini tidak mengapa, beliau tidak menyatakan dhaif. Al Haitsami dalam Majmu az Zawaid menyatakan bahwa semua perawi hadis ini adalah tsiqah. Hadis ini juga dishahihkan oleh Jalaludin Al Suyuthi dalam Jamius ShaghirJadi dakwaan Ibnu Taimiyyah itu tidak jelas dan meragukan karena cukup banyak yang menguatkan hadis ini dan tidak menyatakan dhaif atau tidak shahih seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyyah.
Ibnu Taimiyyah juga mengisyaratkan bahwa Imam Ahmad mendhaifkan hadis ini, seraya mengatakan bahwa Imam Ahmad menganggap Qasim bin Hishan adalah dhaif. Anehnya Ibnu Taimiyyah tidak menyebutkan dari mana sumber penukilannya dari Imam Ahmad. Qasim bin Hishan adalah salah satu perawi dalam Musnad Ahmad, bukankah Ibnu Taimiyyah sendiri dalam kesempatan lain menyatakan bahwa Imam Ahmad tidak meriwayatkan hadis kecuali dari perawi yang tsiqah menurut pandangan Imam Ahmad. Seperti yang telah dinukil oleh Ibnu Subki dalam Syifâ al-Asqâm, jilid. 10 hal 11 tentang perawi-perawi Ahmad bin Hanbal
“Ahmad(semoga Allah merahmatinya) tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya (ats-tsiqah). Ibnu Taimiyyah telah berterus terang tentang hal itu di dalam kitab yang dikarangnya untuk menjawab al-Bakri, setelah sepuluh kitab lainnya. Ibnu Taimiyyah berkata, ‘Sesungguhnya para ulama hadis yang mempercayai ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil ada dua kelompok. Sebagian dari mereka tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya dalam pandangan mereka, seperti Malik, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.”.
Jadi sebenarnya Qasim bin Hishan itu adalah tsiqah dalam pandangan Imam Ahmad. Hal ini juga dibenarkan oleh Syaikh Ahmad Syakir pentahqiq dan pensyarah Musnad Ahmad(lihat komentar syaikh Ahmad Syakir hadis no 3605), beliau justru dengan jelas menyatakan tsiqah kepada Qasim bin Hishan. Oleh karena itu dakwaan Ibnu Taimiyyah tentang Qasim dan pernyataannya bahwa Imam Ahmad telah mendhaifkan hadis Tsaqalain adalah tidak benar.
Pernyataan Ibnu Taimiyyah bahwa hadis ini tidak menunjukkan keharusan berpegang kepada Ahlul Bait melainkan keharusan berpegang kepada Kitabullah saja juga tidak benar karena zhahir hadis justru menyatakan harus berpegang kepada keduanya. Pernyataan Ibnu Taimiyyah ini jelas dilandasi oleh dugaannya bahwa hadis Tsaqalain dhaif dan yang shahih justru adalah hadis dengan riwayat berpegang kepada Kitabullah saja tanpa tambahan Ahlul Bait. Hadis yang dimaksud diriwayatkan dalam Shahih Muslim no 1218 juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Abu Dawud
Berkata Jabir bin ‘Abd Allah radiallahu ‘anhu, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam telah berkhutbah: Demi sesungguhnya aku telah tinggalkan kalian sesuatu yang jika kamu berpegang kepadanya, kamu tidak akan sesat yaitu Kitab Allah (al-Qur’an).
Hadis ini memang shahih tetapi bukan berarti hadis ini bertentangan dengan hadis Tsaqalain, tetapi justru hadis Tsaqalain melengkapi hadis ini apalagi terdapat hadis Tsaqalain riwayat Jabir dalam Sunan Tarmidzi dengan tambahan Ahlul Bait dan Tarmidzi menyatakan hadisnya hasan gharib dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tarmidzi no 3786.
Bercerita kepada kami Nashr bin Abdurrahman Al Kufi dari Zaid bin Hasan Al Anmathi dari Ja’far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah,ia berkata’saya melihat Rasulullah SAW pada saat menunaikan ibadah haji pada hari Arafah, Beliau SAW menunggangi untanya al Qashwa dan saya mendengar Beliau SAW berkata ”wahai manusia,sesungguhnya Aku meninggalkan sesuatu bagimu yang jika kamu berpedoman kepadanya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Itrati Ahlul BaitKu”.
Jadi hadis riwayat Jabir dalam Shahih Muslim itu tidak menafikan hadis Tsaqalain, justru hadis tersebut harus digabungkan dengan hadis Tsaqalain karena keduanya adalah shahih apalagi hadis Tsaqalain memiliki banyak jalan yang menguatkannya. Kesimpulannya semua pernyataan Ibnu Taimiyyah tentang penolakannya terhadap hadis Tsaqalain adalah tidak benar dan hanya berdasarkan dugaan semata. Beliau sama halnya dengan Ibnul Jauzi tidak mengumpulkan semua riwayat hadis Tsaqalain yang terdapat dalam kitab-kitab hadis.

No comments:

Post a Comment