Menolak Keraguan Seputar Riwayat Fadak
Berkaitan dengan tulisan saya yang berjudul Analisis Riwayat Fadak Antara Sayyidah Fatimah Az Zahra AS Dan Abu Bakar RA., telah muncul beberapa komentar yang menanggapi tulisan tersebut. Walaupun sedikit mengecewakan(sayangnya tanggapan itu malah mengabaikan sepenuhnya panjang lebar tulisan saya) tetap saja komentar tersebut layak untuk ditanggapi lebih lanjut.
Di antara komentar-komentar itu ada juga yang berlebihan dengan mengatakan bahwa yang saya tuliskan itu adalah salah kaprah alias mentah. Anehnya justru sebenarnya dialah yang mengemukakan argumen yang mentah. Sejauh ini saya berusaha menulis dengan menggunakan dalil-dalil yang shahih dan argumen yang logis , makanya saya heran dengan kata salah kaprah itu, Kira-kira dimana letak salah kaprahnya ya? Mari kita bahas
Ada beberapa orang yang menolak riwayat Fadak bahwa Sayyidah Fatimah AS marah dan mendiamkan Abu bakar selama 6 bulan dengan alasan tidak mungkin seorang putri Rasul SAW bersikap seperti itu kepada sahabat Rasulullah SAW. Padahal telah jelas sekali berdasarkan dalil yang shahih seperti yang saya kemukakan yaitu dalam Shahih Bukhari dinyatakan Sayyidah Fatimah marah dan mendiamkan Abu Bakar selama 6 bulan
Dari Aisyah, Ummul Mukminah RA, ia berkata “Sesungguhnya Fatimah AS binti Rasulullah SAW meminta kepada Abu Bakar sesudah wafat Rasulullah SAW supaya membagikan kepadanya harta warisan bagiannya dari harta yang ditinggalkan Rasulullah SAW dari harta fa’i yang dianugerahkan oleh Allah kepada Beliau.[Dalam riwayat lain :kamu meminta harta Nabi SAW yang berada di Madinah dan Fadak dan yang tersisa dari seperlima Khaibar 4/120] Abu Bakar lalu berkata kepadanya, [Dalam riwayat lain :Sesungguhnya Fatimah dan Abbas datang kepada Abu Bakar meminta dibagikan warisan untuk mereka berdua apa yang ditinggalkan Rasulullah SAW, saat itu mereka berdua meminta dibagi tanah dari Fadak dan saham keduanya dari tanah (Khaibar) lalu pada keduanya berkata 7/3] Abu Bakar “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Harta Kami tidaklah diwaris ,Harta yang kami tinggalkan adalah sedekah [Sesungguhnya keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini, [maksudnya adalah harta Allah- Mereka tidak boleh menambah jatah makan] Abu Bakar berkata “Aku tidak akan biarkan satu urusan yang aku lihat Rasulullah SAW melakukannya kecuali aku akan melakukannya] Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW.
Ketika Fatimah meninggal dunia, suaminya Ali RA yang menguburkannya pada malam hari dan tidak memberitahukan kepada Abu Bakar. Kemudian Ia menshalatinya (Mukhtasar Shahih Bukhari Kitab Fardh Al Khumus Bab Khumus oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani jilid 3 hal 608 dengan no hadis 1345 terbitan Pustaka Azzam Cetakan pertama 2007 dengan penerjemah :Muhammad Faisal dan Thahirin Suparta.)
Ada juga orang yang mempermasalahkan hadis itu atas dasar penolakannya terhadap Syaikh Al Albani, padahal jelas sekali bahwa saya hanya mengutip hadis dalam Shahih Bukhari. Kitab Shahih Bukhari Syarh siapa saja baik Fath Al Bari Ibnu Hajar, Irsyad Al Sari Al Qastallani atau Umdah Al Qari Badrudin Al Hanafi pasti memuat hadis itu. Jadi tidak ada masalah dengan referensi hadis yang saya kemukakan.
Sebagian orang lain menolak bahwa Sayyidah Fatimah marah dan mendiamkan Abu Bakar sampai beliau meninggal berdasarkan riwayat Baihaqi dalam Sunan Baihaqi atau Dalail An Nubuwwah berikut
Diriwayatkan oleh Al Hafidz Al Baihaqi dari Amir As Sya’bi, dia berkata, ketika Fatimah sakit Abu Bakr datang menemuinya dan meminta diberi izin masuk. Ali berkata padanya, “Wahai Fatimah, Abu Bakr datang dan meminta izin agar diizinkan masuk.” Fatimah bertanya, “Apakah engkau ingin agarku memberikan izin baginya?” Ali berkata, “Ya!” Maka Abu Bakr masuk dan berusaha meminta maaf kepadanya sambil berkata, “Demi Allah tidaklah aku tinggalkan seluruh rumahku, hartaku, keluarga dan kerabatku kecuali hanya mencari redha Allah, redha RasulNya dan Redha kalian wahai Ahlul Bayt.” Dan Abu Bakr terus memujuk sehingga akhirnya Fatimah rela dan akhirnya memaafkannya. (Dala’il An Nubuwwah, Jil. 7 Hal. 281)
Seseorang yang dikenal sebagai Ustad dari Malay(Asri) menyatakan berkaitan dengan riwayat ini
Riwayat tersebut datang dengan sanad yang baik dan kuat. Maka jelas sekali di situ bahawa Fatimah meninggal akibat sakit, dan bukanlah disebabkan oleh penyeksaan dari Abu Bakr. Malahan di situ turut dijelaskan bahwa Fatimah telah memilih untuk memaafkan Abu Bakr di akhir hayatnya.
Sayang sekali bahwa apa yang dikatakan sang Ustad itu tidak benar, sama seperti halnya dengan tuduhan aneh beliau terhadap Ibnu Ishaq(saya sudah menanggapi tuduhan beliau itu lihat Pembelaan Terhadap Ibnu Ishaq), apa yang beliau kemukakan itu adalah Apologia semata. Beliau telah dipengaruhi dengan kebenciannya terhadap syiah alias Syiahphobia dan juga dipengaruhi kemahzaban Sunninya yang terlalu kental hingga berusaha meragukan dalil yang shahih dalam hal ini Shahih Bukhari dengan dalil yang tidak shahih dalam hal ini adalah riwayat Baihaqi. Tujuannya sederhana hanya untuk membantah orang Syiah. Tidak ada masalah soal bantah-membantah, yang penting adalah berpegang pada dalil yang shahih.
Saya sependapat dengan Beliau bahwa Sayyidah Fatimah meninggal bukan disebabkan penyiksaan dari Abu Bakar tetapi saya tidak sependapat dengan dakwaan beliau bahwa riwayat Baihaqi itu memiliki sanad yang kuat.
Dhaifnya Riwayat Baihaqi
Riwayat Baihaqi yang dikemukakan Ustad Malay itu memiliki cacat pada sanad maupun matannya. Berikut analisis terhadap sanad dan matan riwayat tersebut.
Riwayat Baihaqi yang dikemukakan Ustad Malay itu memiliki cacat pada sanad maupun matannya. Berikut analisis terhadap sanad dan matan riwayat tersebut.
Analisis Sanad Riwayat
Sebelumnya Mari kita bahas terlebih dulu apa syarat hadis atau riwayat yang shahih
Ibnu Shalah merumuskan bahwa hadis shahih adalah hadis yang musnad, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh orang yang berwatak adil dan dhabith dari orang yang berwatak seperti itu juga sampai ke puncak sanadnya, hadis itu tidak syadz dan tidak mengandung illat.(Hadis Nabi Sejarah Dan Metodologinya hal 88 Dr Muh Zuhri , cetakan I Tiara Wacana :Yogyakarta, 1997). Atau bisa juga dilihat dalam Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulumul Hadis.
Sebelumnya Mari kita bahas terlebih dulu apa syarat hadis atau riwayat yang shahih
Ibnu Shalah merumuskan bahwa hadis shahih adalah hadis yang musnad, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh orang yang berwatak adil dan dhabith dari orang yang berwatak seperti itu juga sampai ke puncak sanadnya, hadis itu tidak syadz dan tidak mengandung illat.(Hadis Nabi Sejarah Dan Metodologinya hal 88 Dr Muh Zuhri , cetakan I Tiara Wacana :Yogyakarta, 1997). Atau bisa juga dilihat dalam Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulumul Hadis.
Mari kita lihat Riwayat Baihaqi, baik dalam Sunan Baihaqi atau Dalail An Nubuwwah Baihaqi meriwayatkan dengan sanad sampai ke Asy Sya’bi yang berkata (riwayat hadis tersebut).
Ibnu Hajar dalam Fath Al Bari berkata bahwa sanad riwayat ini shahih sampai ke Asy Sya’bi.
Ibnu Hajar dalam Fath Al Bari berkata bahwa sanad riwayat ini shahih sampai ke Asy Sya’bi.
Walaupun sanad riwayat ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hajar sampai ke Asy Sya’bi tetapi riwayat ini adalah riwayat mursal artinya terputus sanadnya. Asy Sya’bi meriwayatkan seolah beliau sendiri menyaksikan peristiwa itu, lihat riwayat tersebut
Diriwayatkan oleh Al Hafidz Al Baihaqi dari Amir As Sya’bi, dia berkata, ketika Fatimah sakit Abu Bakr datang menemuinya dan meminta diberi izin masuk. Ali berkata padanya,
Padahal pada saat Sayyidah Fatimah AS dan Abu Bakar RA masih hidup Asy Sya’bi jelas belum lahir.
Amir bin Syurahbil Asy Sya’bi adalah seorang tabiin dan beliau lahir 6 tahun setelah masa khalifah Umar RA (Shuwaru Min Hayati At Tabiin, Dr Abdurrahman Ra’fat Basya, terjemah : Jejak Para Tabiin penerjemah Abu Umar Abdillah hal 153).
Hal ini menimbulkan dua kemungkinan
- Asy Sya’bi mendengar riwayat tersebut dari orang lain tetapi beliau tidak menyebutkan siapa orang tersebut, atau.
- Asy Sya’bi membuat-buat riwayat tersebut.
Singkatnya kemungkinan manapun yang benar tetap membuat riwayat tersebut tidak layak untuk dijadikan hujjah . Dalam hal ini saya lebih cenderung dengan kemungkinan pertama yaitu Asy Sya’bi mendengar dari orang lain, dan tidak diketahui siapa orang tersebut. Hal ini jelas menunjukkan mursalnya sanad riwayat ini. Riwayat mursal sudah jelas tidak bisa dijadikan hujjah.
Dalam Ilmu Mushthalah Hadis oleh A Qadir Hassan hal 109 cetakan III CV Diponegoro Bandung 1987. Beliau mengutip pernyataan Ibnu Hajar yang menunjukkan tidak boleh menjadikan hadis mursal sebagai hujjah,
Ibnu Hajar berkata”Boleh jadi yang gugur itu shahabat tetapi boleh jadi juga seorang tabiin .Kalau kita berpegang bahwa yang gugur itu seorang tabiin boleh jadi tabiin itu seorang yang lemah tetapi boleh jadi seorang kepercayaan. Kalau kita andaikan dia seorang kepercayaan maka boleh jadi pula ia menerima riwayat itu dari seorang shahabat,tetapi boleh juga dari seorang tabiin lain. Demikianlah selanjutnya memungkinkan sampai 6 atau 7 tabiin, karena terdapat dalam satu sanad ,ada 6 tabiin yang seorang meriwayatkan dari yang lain”. Pendeknya gelaplah siapa yang digugurkan itu, sahabatkah atau tabiin?. Oleh karena itu sepatutnya hadis mursal dianggap lemah.
Analisis Matan Riwayat
Perhatikan Riwayat Baihaqi itu
Perhatikan Riwayat Baihaqi itu
dari Amir As Sya’bi, dia berkata, ketika Fatimah sakit Abu Bakr datang menemuinya dan meminta diberi izin masuk. Ali berkata padanya, “Wahai Fatimah, Abu Bakr datang dan meminta izin agar diizinkan masuk.” Fatimah bertanya, “Apakah engkau ingin agarku memberikan izin baginya?” Ali berkata, “Ya!” Maka Abu Bakr masuk dan berusaha meminta maaf kepadanya sambil berkata, “Demi Allah tidaklah aku tinggalkan seluruh rumahku, hartaku, keluarga dan kerabatku kecuali hanya mencari redha Allah, redha RasulNya dan Redha kalian wahai Ahlul Bayt.” Dan Abu Bakr terus memujuk sehingga akhirnya Fatimah rela dan akhirnya memaafkannya. (Dala’il An Nubuwwah, Jil. 7 Hal. 281).
Matan riwayat ini menunjukkan bahwa Sayyidah Fatimah AS berbicara kepada Abu Bakar RA, padahal berdasarkan riwayat Aisyah Shahih Bukhari dinyatakan Sayyidah Fatimah marah dan mendiamkan Abu Bakar RA sampai Beliau AS meninggal. Lihat kembali hadis Shahih Bukhari
Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW.
Dalam hal ini kesaksian Aisyah bahwa Sayyidah Fatimah AS marah dan mendiamkan Abu Bakar RA hingga beliau wafat lebih layak untuk dijadikan hujjah karena Aisyah RA melihat sendiri sikap Sayyidah Fatimah AS tersebut sampai akhir hayat Sayyidah Fatimah AS. Seandainya apa yang dikatakan Asy Sya’bi itu benar maka sudah tentu Aisyah RA akan menceritakannya.
Salah Satu Kekeliruan Asy Sya’bi Berkaitan Dengan Tasyayyu
Asy Sya’bi pernah menyatakan dusta terhadap Al Harits Al Hamdani Al A’war hanya karena Al Harits mencintai Imam Ali dan mengutamakannya di atas sahabat Nabi yang lain. Pernyataan Asy Sya’bi telah ditolak oleh ulama, salah satunya adalah Syaikh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy yang menyatakan tsiqah pada Al Harits Al Hamdani dan menolak tuduhan terhadap Al Harits . Selain itu,
Asy Sya’bi pernah menyatakan dusta terhadap Al Harits Al Hamdani Al A’war hanya karena Al Harits mencintai Imam Ali dan mengutamakannya di atas sahabat Nabi yang lain. Pernyataan Asy Sya’bi telah ditolak oleh ulama, salah satunya adalah Syaikh Hasan As Saqqaf dalam Shahih Sifat Shalat An Nabiy yang menyatakan tsiqah pada Al Harits Al Hamdani dan menolak tuduhan terhadap Al Harits . Selain itu,
Al Qurthubi mengatakan “Al Harits Al A’war yang meriwayatkan hadis dari Ali dituduh dusta oleh Asy Sya’bi padahal ia tidak terbukti berdusta, hanya saja cacatnya karena ia mencintai Ali secara berlebihan dan menganggapnya lebih tinggi daripada yang lainnya, dari sini Wallahu a’lam ia dianggap dusta oleh Asy Sya’bi . Ibnu Abdil Barr berkata “Menurutku Asy Sya’bi pantas dihukum untuk tuduhannya terhadap Al Harits Al Hamdani. (Jami Li Ahkam Al Quran Al Qurthubi 1 hal 4&5 Terbitan Darul Qalam Cetakan Darul Kutub Al Mashriyah).
Pernyataan di atas hanya menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Asy Sya’bi tidak selalu benar. Bukan berarti saya menolak kredibilitas beliau sebagai perawi hadis, yang saya maksudkan jika beliau menyampaikan riwayat dengan cara mursal atau tanpa sanad yang jelas atau tidak menyebutkan dari siapa beliau mendengar maka riwayat itu tidak layak dijadikan hujjah karena dalam hal ini beliau Asy Sya’bi juga bisa saja keliru seperti tuduhan yang beliau kemukakan terhadap Al Harits. Kekeliruan itu sepertinya didasari rasa tidak senang dengan orang-orang yang mencintai Imam Ali di atas sahabat Nabi yang lain. Kekeliruan seperti itu jelas dipengaruhi oleh unsur kemahzaban semata.
Sudah jelas sekali kesimpulan saya adalah hadis riwayat Baihaqi yang dikemukan Ustad Asri itu adalah mursal atau dhaif.
No comments:
Post a Comment